Pelatihan & Penyegaran Auditor Internal

Pelatihan & Penyegaran Auditor Internal

LPMAI USD – Selasa-Rabu, 16-17 April 2024 di R. Seminar Driyarkara Kampus II, Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) USD menyelenggarakan Pelatihan dan Penyegaran Auditor Internal. Pelatihan yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. dan Ir. Ig. Aris Dwiatmoko, M.Sc ini diiukti oleh 86 peserta, yang terdiri dari 50 auditor internal dan 36 orang calon auditor internal.

Kepala LPMAI, Dr. apt. Yustina Sri Hartini, menyampaikan bahwa USD perlu menambah jumlah auditor internal dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan audit mutu internal (AMI).

“AMI merupakan salah satu cara evaluasi dalam siklus PPEPP SPMI. Saat ini USD memiliki 50 orang auditor internal, untuk mengoptimalkan pelaksanaan AMI di USD, LPMAI selaku unit yang mengkoordinir pelaksanaan AMI perlu menambah jumlah auditor internal. Melalui pelatihan ini diharapkan para auditor baru ini dapat mendukung pelaksanaan AMI tahun 2024,” ujarnya.

Yustina menambahkan bahwa kegiatan pelatihan dan penyegaran ini dilaksanakan sebagai respon atas Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

“Bulan Agustus 2023, pemerintah memberlakukan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. LPMAI juga memfasilitasi diskusi terkait implementasi SPMI dan SPME pasca pemberlakuan Permendikbudristek tersebut, sehingga para auditor dan calon auditor dapat lebih memahami makna dari isi ketentuan peraturan tersebut dalam pelaksanaan SPMI di USD serta proses pengajuan akreditasi baik di level perguruan tinggi maupun Prodi,” ungkapnya.

Pada pelatihan dan penyegaran hari pertama, para narasumber mengajak peserta untuk melakukan studi bersama tentang beberapa hal seperti Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal, Evaluasi Permendikbudristek no 53 tahun 2023 serta dan Teori Audit Mutu Internal.

Sementara pada hari ke-dua, para peserta diajak untuk berdiskusi tentang perencanaan dan pelaksanaan audit mutu internal. Tidak hanya itu, pada hari kedua ini para peserta juga melakukan praktik audit kecukupan dan lapangan.

Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4893

USD Tidak Pernah Bekerja Sama dalam Program ‘Ferienjob’ ke Jerman

USD Tidak Pernah Bekerja Sama dalam Program ‘Ferienjob’ ke Jerman

LPMAI – Universitas Sanata Dharma (USD) merespon dugaan keterlibatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Program Ferienjob ke Jerman yang beberapa waktu belakangan ini marak diberitakan oleh media massa. Pimpinan USD menyatakan bahwa USD tidak bekerja sama dalam program magang Ferienjob ke Jerman.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D.
“Kami konfirmasi bahwa USD tidak terlibat dalam Program Ferienjob di Jerman. USD tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak manapun dalam rangka Ferienjob,” ungkapnya.
Sudi menambahkan bahwa pernah ada satu perusahaan yang menawari proposal kerjasama tersebut, namun pihak kampus tidak menindaklanjutinya.
“Ada perusahaan yang menawarkan proposal kerja sama kepada USD pada 10 Februari 2023 dalam rangka Ferienjob bagi mahasiswa USD, tetapi USD tidak pernah menindaklanjutinya dalam kerja sama bentuk apapun, mengingat banyak ketidakjelasan isi proposal tersebut jika dikaitkan dengan visi dan misi USD,” tambahnya.
Menyikapi berita yang beredar di media massa, dimana USD masuk dalam daftar perguruan tinggi yang diduga bekerja sama terkait program tersebut, pihak kampus menyayangkan hal ini. Hal ini disampaikan Kepala Humas USD, Antonius Febri Harsanto.
“Kami sungguh menyayangkan kemunculan nama USD dalam daftar yang muncul di berbagai media, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” ungkapnya.
Merespon hal tersebut, menurut Anton, USD memilih menunggu langkah dari lembaga yang berwenang terkait masalah ini. Seperti diketahui, pasca munculnya masalah ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek berupaya menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi guna melakukan mitigasi penanganan serta klarifikasi bagi perguruan tinggi dan mahasiswa peserta Program Ferienjob. Ada 32 perguruan tinggi yang disurati oleh Dirjen Dikti terkait masalah ini.
“Meski kami tidak termasuk daftar 32 perguruan tinggi tersebut, namun kami siap berkomunikasi dengan Kemendikbudristek melalui Dirjen Dikti, jika diperlukan. Sejauh ini kami belum dihubungi,” tambah Anton.
(AFH/HumasUSD)
Sumber: www.usd.ac.id