Tentang Kami
____________
Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) adalah salah satu lembaga yang ada di Universitas Sanata Dharma yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik.
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing-masing setara dengan sebuah Pusat.
Visi
Penjaminan mutu menjadi sarana menciptakan suasana atau iklim dan perangkat jaminan mutu yang senantiasa mengembangkan semangat unggul menuju peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi dan misi USD
Misi
Memberdayakan dan mendorong semua Fakultas/Jurusan/Program Studi dan unit-unit kerja di USD untuk mencapai prestasi kinerja yang tinggi sesuai dengan visi dan misinya.
Memonitor penjaminan mutu proses penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi, misi USD dengan menggunakan kerangka “praktik baik” penjaminan mutu pendidikan tinggi menurut Dirjen Dikti
Tujuan
Membantu usaha universitas dan fakultas/prodi/unit-unit di USD dalam mewujudkan visi dan misinya melalui pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan
Fungsi
Sebagai lembaga di bawah Rektorat, LPMAI berfungsi mengelola proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unit-unit kerja di Universitas sanata Dharma dalam usaha mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan
Tugas
Membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat)
FUNGSI
Melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik
Bidang Layanan Kami
_______________
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing masing setara dengan sebuah Pusat.
Staf Kami
_______________
Dr. apt. Yustina Sri Hartini
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal merangkap sebagai Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik
Fransisca Desiana Pranatasari, S.E., M.M.
Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik
Y. Agus Sugiatno, S.Si., M.M.
Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung
Dra. Cornelia Budi Wuryanti
Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung
Caecilia Venbi Astuti, S.Si.
Staf Sekretariat Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal