
Seminar yang diadakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada hari Kamis, 21 Maret 2019 bertempat di kampus 2B UAD. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara launching Pusat Studi dan Layanan Difabel di UAD. Pembicara yang dihadirkan dalam acara seminar ini adalah Prof. Dr. Edi Purwanto, M.Pd dan Dr. Arif Maftuhir,M.Ag.,M.A.I.S. Peserta yang hadir pada acara ini diantaranya adalah dosen-dosen dari berbagai universitas, mahasiswa dari berbagai perwakilan program studi yang ada di UAD dan berbagai undangan dari lembaga-lembaga di universitas yang memiliki visi dan misi yang sama yakni memperjuangkan hak teman-teman yang memiliki kebutuhan khusus. Adapun tema yang diangkat pada acara seminar ini adalah “Akseptabilitas dan Asesabilitas Mahasiswa Berkebutuhan Khusus: Menuju Kampus yang Inklusif”.
Kampus Inklusif yang dimaksud adalah kampus yang mau menerima siswa-siswa yang difabel untuk mengikuti kuliah bersama secara reguler. Dalam hal ini dibuat penyetaraan antara orang yang difabel dengan mahasiswa yang lainnya. Dalam usaha menjadikan kampus yang inklusif banyak hal yang harus dipersiapkan diantaranya :
Adapun tantangan yang akan dihadapi oleh berbagai universitas yang menerapkan kampus yang inklusif adalah:
Berdasarkan pengalaman dari Universitas Islam Negeri Yogyakarta yang sudah menerapkan kampus inklusif di lingkungan kampus, mereka sudah membuka pendaftaran mahasiswa difabel setiap tahunnya sebanyak 15 orang melalui jalur khusus. Jika ada mahasiswa difabel yang ingin mendaftar ke universitas, pihak universitas akan menanyakan kebutuhan apa yang harus dipersiapkan oleh kampus tersebut contoh pendamping bahasa isyarat, kursi roda dan lain sebagainya. Selain berbicara mengenai kebutuhan yang diperlukan oleh mahasiswa difabel, universitas biasanya juga memberitahukan fasilitas yang ada di program studi tersebut dan kembali mempertanyakan apakah mahasiswa difabel tersebut mampu mencapai pembelajaran dengan fasilitas yang diberikan.

Selain universitas-universitas yang sudah membuka diri untuk memberikan hak yang sama untuk siswa difabel, pemerintah juga sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang difabel untuk mengembangkan diri diantaranya adalah dengan adanya bantuan bagi mahasiswa difabel yang memiliki keterbelakangan ekonomi berupa beasiswa “Bidikmisi”. Hanya saja yang menjadi tantangan yang paling besar mengenai masyarakat difabel diantaranya keluarga dan lingkungan sekitar, terkadang keluarga dan masyarakat tidak memberikan dorongan positif kepada teman-teman difabel melainkan mendiskriminasi teman-teman difabel.
MOTTO Universitas Islam Negri dalam hal ini ialah melalui HAM untuk setiap individu, Universitas Ahmad Dahlan berencana untuk menyetarakan hak yang ada antar manusia dengan tidak membedakan mahasiswa difabel dan nondifabel. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pada anak difabel untuk mengenal dunia pendidikan dan merasakan kesetaraan untuk memperoleh pendidikan yang layak hingga perguruan tinggi.
(PSIBK, Maret 2019)
You must be logged in to post a comment.
About the author