Tuli, Tunarungu, atau tuli?

Tuli, Tunarungu, atau tuli?

Makna Tunarungu dan Tuli

Pastinya kalian pernah bertanya-tanya, apa sih perbedaan Tuli dan tunarungu? Kebanyakan orang awam tentunya menyebut tunarungu adalah istilah yang paling tepat serta paling halus dalam membahas saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan pada indera pendengarnya. Berikut akan dibahas persepsi kata Tuli dan tunarungu dari berbagai sudut pandang, beserta seluk beluk budaya dan sejarah yang melekat pada komunitas Tuli.

Tuli dan tunarungu

Menjelang akhir tahun 2016 lalu, tepatnya bulan Oktober, Kementerian dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, menggantikan KBBI IV yang telah berusia delapan tahun. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tunarungu artinya rusak pendengaran dan dianggap lebih baik, halus, sopan, dan formal sedangkan Tuli tidak dapat mendengar karena rusak pendengarannya dan terkesan lebih kasar. Namun, secara penulisan, Tuli dengan huruf kapital (T) menurut komunitas Tuli sendiri dipandang lebih sopan dan  mereka lebih nyaman dipanggil dengan sapaan Tuli dibandingkan dengan tunarungu. Mengapa? Karena penulisan Tuli dengan Huruf kapital (T) sekaligus  sapaan Tuli menunjukkan identitas orang Tuli sebagai sebuah kelompok masyarakat yang mempunyai identitas, memiliki bahasa, dan budayanya tersendiri. Sedangkan tunarungu dianggap sebagai sebuah keharusan untuk mengoptimalkan kemampuan pendengarannya dengan berbagai cara agar menyerupai orang-orang yang dapat mendengar. Kebanyakan orang menganggap bahwa Tuli dan tunarungu memiliki kesamaan makna. Padahal pada kenyataannya kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Mereka menjadikan bahasa isyarat sebagai bahasa ibu. Meskipun demikian, tidak semua orang Tuli memiliki kemampuan berkomunikasi yang sama. Ada yang hanya bisa menggunakan oral saja untuk berkomunikasi, ada yang hanya bisa menggunakan isyarat saja, ada pula yang bisa kedua-duanya, bahkan ada juga yang tidak bisa kedua-duanya (karena mereka tidak pernah sekolah).

Tuli dalam kedokteran dibagi atas 3 jenis:

  1. Gangguan Dengar Konduktif adalah gangguan dengar yang disebabkan kelainan di telinga bagian luar dan/atau telingabagian tengah, sedangkan saraf pendengarannya masih baik, dapat terjadi pada orang dengan infeksi telinga tengah, infeksi telinga luar atau adanya serumen di liang telinga.
  2. Gangguan Dengar Saraf atau Sensorineural yaitu gangguan dengar akibat kerusakan sarafpendengaran, meskipun tidak ada gangguan di telinga bagian luar atau tengah.
  3. Gangguan Dengar Campuran yaitu gangguan yang merupakan campuran kedua jenis gangguan dengar di atas, selain mengalami kelainan di telinga bagian luar dan tengah juga mengalami gangguan pada saraf pendengaran.

Untuk menentukan jenis dan derajat ketulian dapat diperiksa dengan audiometri

Disamping dengan pemeriksaan audiometri, ambang respon seseorang terhadap bunyi dapat juga dilakukan dengan pemeriksaan BERA (Brainstem Evoke Response Audiometry), dapat dilakukan pada pasien yang tidak dapat diajak komunikasi atau anak kecil.

Informasi lainnya yang perlu diketahui ialah Tuli memiliki tingkatan gangguan yang berbeda-beda. Sehingga berikut akan dipaparkan secara singkat klasifikasi gangguan pendengaran antara lain:

  1. Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40 dB),
  2. Gangguan pendengaran ringan(41-55 dB),
  3. Gangguan pendengaran sedang(56-70 dB),
  4. Gangguan pendengaran berat(71-90 dB),
  5. Gangguan pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91 dB).

 

 

BUDAYA TULI

Setiap kelompok masyarakat memiliki budaya sendiri begitu pula dengan orang Tuli sebagai kelompok minoritas juga memiliki budaya yang berbeda dengan orang dengar (non Tuli). Namun, walaupun sebagai minoritas mereka juga memiliki unsur-unsur budaya yang sama dengan mayoritas (non Tuli) seperti: bahasa, sejarah, nilai, tata perilaku, sistem kepercayaan, tradisi, sistem kemasyarakatan, perjuangan dan kesenian. Dalam kelompok masyarakat Tuli, budaya yang paling menonjol adalah bahasa. Bahasa yang digunakan oleh Tuli adalah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) yang merupakan bahasa asli (Bahasa Ibu) mereka. BISINDO juga memiliki ragam pada tiap daerah seperti halnya bahasa daerah. Misalnya saja Bahasa Isyarat Yogyakarta dan Bahasa Isyarat Magelang terdapat  perbedaan. Kendati demikian, mereka tetap bisa berkomunikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahasa isyarat adalah bahasa yang tidak menggunakan bunyi ucapan manusia atau tulisan dalam sistem perlambangannya; 2 Ling bahasa yang menggunakan isyarat (gerakan tangan, kepala, badan dan sebagainya).

Asal-usul budaya dalam kehidupan masyarakat tentunya tidak terlepas dari sejarah mengapa hal tersebut ada dan dapat terjadi. Sama halnya dengan budaya Tuli di Indonesia. Sejarah Tuli selalu melekat dan memperkenalkan budaya Tuli itu sendiri. Sejarah Tuli juga dituangkan ke dalam bentuk sastra seperti: puisi yang tercipta dari hasil refleksi pengalaman Tuli, cerita penggolong (classifier), cerita menggunakan alfhabet dan angka dalam bahasa isyarat, dan narasi. Tradisi dalam kelompok Tuli hampir sama dengan kelompok dengar yaitu : kumpul-kumpul dari yang muda hingga yang tua tetap masih sering berkumpul, kegiatan olahraga, pencerita, seni dll. Penjelasan mengenai perbedaan budaya Tuli dengan budaya dengar (non-Tuli) ditunjukkan pada tabel berikut ini:

Budaya Tuli Budaya dengar
Visual Oral-aural
Getaran alarm Suara alarm
Bel lampu Bel suara
Lambai tangan Tepuk tangan yang bersuara
Tempat terang untuk berkomunikasi Bisa berkomunikasi di tempat gelap
Nama isyarat Panggilan nama mengunakan suara
Harus bertatap mata dan wajah saat berkomunikasi Tidak harus bertatap mata dan wajah saat berkomunikasi
Bisa berbincang dengan mulut penuh makanan Tidak bisa berbincang dengan mulut penuh makanan
Berpamitan ketika akan pergi yang relatf panjang / lama Berpamitan ketika akan pergi yang relatif pendek / sebentar
Percakapan untuk perkenalan yang relatif lebih lama Percakapan untuk perkenalan yang relatif lebih sebentar

 

 

Referensi:

KBBI V.0.2.1. Beta (21). 2016. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Ladd, P. (2003). Understanding Deaf Culture: In Search of Deafhood. Multilingual Matters LTD. Clevedon. England

Moore, M.S & Levitan, L. (2003). For Hearing People Only Third Edition. Deaf Life Press. Rochester. NY

 

(PSIBK, April 2018)

About the author

Admin PSIBK administrator

Pusat Studi Individu Berkebutuhan Khusus Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Englighting and empowering people with special needs