Peningkatan dan perbaikan secara terus menerus adalah komitmen LPMAI dalam upaya penerapan siklus PPEPP di ruang lingkup Universitas Sanata Dharma. Pada Senin dan Selasa, 10 – 11 Juni 2024 yang lalu, LPMAI bersama dengan PPIP melakukan lokakarya evaluasi Visi Misi Tujuan Sasaran (VMTS). Kegiatan ini dilakukan karena belum lengkapnya deskripsi tugas LPMAI yang menggambarkan secara komprehensif terkait lingkup penjaminan mutu terkait UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang mencakup SPMI dan SPME. Dokumen legal VMTS ini diperlukan untuk menurunkan struktur organisasi unit penjaminan mutu di tingkat unit pengelola program studi (UPPS) dan program studi yang masih bervariasi.
Lokakarya dihadiri seluruh tim dari LPMAI dan PPIP. Kegiatan diawali dengan paparan laporan dari Ibu Dr. apt. Yustina Sri Hartini, M.Si. kepada Romo Rektor, Albertus Bagus Laksana, SJ, SS, PhD mengenai perkembangan situasional USD dan urgensinya kegiatan lokakarya ini. Berikutnya Romo memberikan arahan mengenai VMTS LPMAI dan PPIP. Pada akhir hari, lokakarya ditutup dengan kerja mandiri LPMAI dan PPIP. Hari kedua, Bapak Ir. Ig. Aris Dwiatmoko, M.Sc. mengawali kegiatan lokakarya dengan arahan struktur organisasi dan deskripsi tugas. Paparan tersebut dilengkapi dengan pemberian saran terkait kerja mandiri yang telah dibuat LPMAI dan PPIP pada hari pertama. Berikutnya, LPMAI & PPIP mempresentasikan hasil lokakarya dan melakukan diskusi dengan rektorat yang diwakilkan kepada Warek I dan Warek II.
Lokakarya ini juga menjadi forum komunikasi yang baik untuk menetapkan beberapa bentuk koordinasi dan kerjasama unit LPMAI dan PPIP. Hasil dari kegiatan ini adalah adanya dokumen legal tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) LPMAI, deskripsi tugas LPMAI secara komprehensif terkait SPMI & SPME dan struktur organisasi unit penjaminan mutu di tingkat unit pengelola prodi dan prodi.