LPMAI USD – Setiap tahunnya tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau juga biasa dikenal dengan sebutan Labour Day dan May Day. Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Mei 1920, di mana serikat buruh serta para pekerja melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Sejarah Hari Buruh di Indonesia ini bermula saat negara ini masih berada di bawah kekuasaan Belanda dimana kondisi kerja dari para pekerja sangat buruk terutama dalam sektor perkebunan dan industri. Selama masa penjajahan Belanda, para pekerja dan serikat buruh sering mengalami eksploitasi dan penindasan oleh majikannya. Kondisi kerja yang tidak manusiawi, upah yang rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan serta keselamatan kerja membuat para pekerja dan serikat buruh merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Kemudian sejarah Hari Buruh di Indonesia ini kembali berkembang pada 1 Mei 2000 dimana para pekerja Indonesia dapat kembali menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh, waktu itu para buruh melakukan aksi mogok kerja selama satu minggu untuk menuntut kesejahteraan serta meminta tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional. Sejak peringatan Hari Buruh ini setiap tanggal 1 Mei para pekerja Indonesia selalu menggelar aksi dengan didukung oleh kaum mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum. Tuntutan tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional ini baru terkabul mulai 2014. Dalam perkembangannya peringatan Hari Buruh di Indonesia menjadi momen penting untuk memperingati perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak mereka.
Selamat memperingati Hari Buruh bagi para pekerja dan buruh di seluruh dunia, semoga kesejahteraan para pekerja dan buruh semakin meningkat dengan terjaminnya perlindungan kerja dan pemenuhan hak secara adil. Terima kasih atas semua kontribusi yang telah diberikan oleh para pekerja dan buruh dalam memajukan pembangunan serta ekonomi di Indonesia.