Yogyakarta — Universitas Sanata Dharma (USD) menyelenggarakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Universitas yang dilaksanakan di Ruang Drost, Kampus IV Paingan USD Yogyakarta, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi penjaminan mutu di lingkungan universitas.
Sosialisasi SPMI dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Dr. apt. Yustina Sri Hartini selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal, melakukan sosialisasi SPMI bidang akademik, sedangkan sesi kedua pada siang pemresentasikan sosialisasi SPMI bidang non akademik. Kedua sesi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai standar, mekanisme, serta implementasi penjaminan mutu yang berlaku di universitas.
Pada sesi pagi, pemaparan mengenai SPMI bidang akademik menekankan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi dilakukan melalui proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur bahwa penjaminan mutu mencakup bidang akademik dan nonakademik.
Lebih jauh lagi, dalam bidang akademik, implementasi SPMI berkaitan langsung dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beberapa standar yang disampaikan antara lain kewajiban dosen atau tim pengampu mata kuliah untuk mengunggah Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada sistem informasi akademik USD paling lambat satu hari sebelum perkuliahan dimulai. Selain itu, dosen juga diwajibkan mengunggah nilai akhir mahasiswa sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender akademik.
Proses evaluasi pembelajaran juga menjadi bagian penting dalam sistem penjaminan mutu akademik. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk memberikan umpan balik terhadap proses pembelajaran melalui sistem informasi akademik. Hasil evaluasi tersebut dapat diakses oleh dosen sebagai bahan refleksi dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Selain pembelajaran, SPMI akademik juga mencakup pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Dalam proses tersebut, diterapkan tahapan mulai dari penyusunan pedoman dan proposal, proses review, monitoring dan evaluasi (monev) tengah dan akhir, hingga evaluasi terhadap rencana strategis, rencana operasional, serta rencana kerja dan anggaran.

Sementara itu, pada sesi siang hari sosialisasi SPMI dikhususkan pada bidang non akademik. Bidang ini mencakup aspek organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, serta sarana dan prasarana. Sosialisasi ini menekankan bahwa tujuan utama SPMI adalah menjamin terpenuhinya Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga dapat menumbuhkan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Budaya mutu tersebut diharapkan tercermin dalam pola pikir, sikap, dan perilaku seluruh unit kerja yang berlandaskan pada standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap unit di universitas perlu memiliki standar layanan serta indikator kinerja utama sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Sebagai contoh, salah satu indikator kinerja dalam penerapan SPMI nonakademik adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) nonakademik yang dilakukan setiap tahun. Selain itu, evaluasi kepuasan layanan unit dilaksanakan setiap semester, monitoring dan evaluasi terhadap rencana kerja dan anggaran dilakukan pada pertengahan tahun, serta audit terhadap rencana kerja dan anggaran dilakukan pada akhir tahun anggaran.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan dapat memahami peran masing-masing dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Dengan demikian, implementasi SPMI di Universitas Sanata Dharma dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
