LPMAI USD – Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT nomor 614/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IX/2023, Universitas Sanata Dharma terakreditasi dengan Peringkat ‘Unggul’. Akreditasi Institusi ini berlaku sejak tanggal 12 September 2023 sampai dengan 21 Desember 2026.

Menurut Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 1 tahun 2022, akreditasi merupakan kegiatan penilaian terhadap kelayakan Perguruan Tinggi (PT) berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) untuk menjamin mutu PT baik di bidang akademik maupun non akademik.  Peringkat Unggul suatu PT merupakan suatu pengakuan dari negara melalui Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT tentang terpenuhinya SN Dikti dan keterlaksanaan pelampauan terhadap SN Dikti pada PT yang dinilai/diakreditasi. Raihan akreditasi peringkat Unggul yang dicapai USD adalah proses konversi dari peringkat akreditasi A pada 2021 yang sebenarnya masih berlaku hingga 2026. Namun sesuai dengan Pasal 9 Peraturan BAN-PT nomor 1 tahun 2022, PT terakreditasi A dapat mengajukan konversi ke Unggul, dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu.

Untuk informasi selengkapnya bisa dibaca di https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4780