Konseling

P2TKP memberikan pelayanan konseling bagi Anda yang membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan permasalahan ataupun konsultasi psikologis. Adapun layanan yang kami berikan, antara lain:

ASESMEN AWAL

Asesmen Awal adalah proses pengumpulan data dan/atau informasi klien melalui wawancara yang dilakukan sendiri oleh psikolog secara langsung. Proses asesmen awal ini dilakukan dengan tujuan agar psikolog mengetahui permasalahan dan kebutuhan klien secara mendalam untuk menentukan terapi atau perlakuan yang tepat. Proses asesmen awal dilakukan oleh psikolog P2TKP secara langsung di kantor P2TKP.

Biaya asesmen awal per sesinya adalah Rp100.000,-/60 menit dan akan dikenakan biaya tambahan Rp25.000,-/10 menit (berlaku kelipatan)* apabila total durasi asesmen melebihi 60 menit.

* Mohon untuk mencermati poin 1 pada Catatan yang terlampir di bagian bawah laman ini


PSIKOTERAPI

Psikoterapi merupakan salah satu proses lanjutan dari Asesmen Awal ataupun sesi Konseling dengan kasus tertentu. Sebelum proses Psikoterapi dilakukan, psikolog akan merancang suatu “Treatment Plan” yang di dalamnya memuat rincian kegiatan dalam pertemuan sebanyak 12 kali. Setelah sesi Psikoterapi ke-12 dilaksanakan, psikolog dan klien akan mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi dan melihat progres dari proses yang telah dilaksanakan dalam Psikoterapi.

Ketentuan Biaya:

  • Klien akan dikenakan biaya sebesar Rp350.000,- untuk penyusunan dan perancangan Treatment Plan
  • Pada setiap sesi Psikoterapi, klien akan dikenakan biaya sebesar Rp125.000,- (tanpa biaya durasi tambahan)

KONSELING

Merupakan layanan yang diberikan kepada klien dengan adanya bantuan dari seorang konselor profesional untuk meningkatkan kemampuan dalam memecahkan berbagai masalah. Terdapat beberapa jenis layanan konseling sebagai berikut:

  1. Konseling Individu (1 Orang)
    Biaya konseling individu per sesinya adalah Rp200.000,- (60 menit pertama) dan akan dikenakan biaya tambahan Rp25.000,-/10 menit tambahan (berlaku kelipatan)* apabila total durasi melebihi 60 menit.
  2. Konseling Couple (2 Orang)
    Biaya konseling couple/pasangan (2 orang) per sesinya adalah Rp300.000,- (60 menit pertama) dan akan dikenakan biaya tambahan Rp25.000,-/10 menit tambahan (berlaku kelipatan)* apabila total durasi melebihi 60 menit.
  3. Konseling Family (3-5 Orang)
    Biaya konseling family/keluarga (3-5 orang) per sesinya adalah Rp375.000,- (60 menit pertama) dan akan dikenakan biaya tambahan Rp25.000,-/10 menit tambahan (berlaku kelipatan)* apabila total durasi melebihi 60 menit.

* Mohon untuk mencermati poin 1 pada Catatan yang terlampir di bagian bawah laman ini


KONSULTASI

Merupakan layanan yang diberikan kepada klien yang melibatkan proses pertukaran pikiran untuk mendapatkan solusi atau kesimpulan berupa nasehat atau saran yang terbaik bagi klien.

Biaya konsultasi per sesinya adalah Rp200.000,- (60 menit pertama) dan akan dikenakan biaya tambahan Rp25.000,-/ 10 menit tambahan (berlaku kelipatan)* apabila total durasi melebihi 60 menit.

* Mohon untuk mencermati poin 1 pada Catatan yang terlampir di bagian bawah laman ini


ALUR PENDAFTARAN KONSELING BAGI KLIEN BARU

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses konseling, Anda dapat langsung menghubungi Kontak P2TKP atau mengisi Form Pendaftaran Klien Konseling yang telah disediakan. Setelah mengisi formulir pendaftaran daring secara lengkap, asisten P2TKP akan menghubungi Anda dalam waktu maksimal 2×24 jam (hari kerja) untuk mengonfirmasi pendaftaran serta menjadwalkan wawancara awal terlebih dahulu sebelum mengagendakan konseling dengan psikolog.

Wawancara awal bertujuan untuk mengetahui gambaran umum permasalahan yang sedang dialami agar dapat dipasangkan dengan psikolog yang sesuai. Wawancara awal dapat dilakukan secara langsung di kantor P2TKP ataupun secara daring (online). Wawancara awal memerlukan waktu kurang lebih 10-15 menit dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,-.

Setelah wawancara awal dan menemukan psikolog yang sesuai, asisten P2TKP akan kembali menghubungi Anda untuk melakukan penyesuaian jadwal Anda dan psikolog untuk sesi konseling pertama.


CATATAN
  1. Tambahan waktu >5 menit akan dibulatkan ke atas menjadi 10 menit. Jika tambahan waktu masih didalam 5 menit ke bawah, akan tetap mengikuti tarif dari pembulatan sebelumnya. Hal ini berlaku untuk kelipatan selanjutnya.

  2. P2TKP juga memberikan pelayanan tes kepribadian maupun psikotes baik bagi anak, remaja, maupun dewasa sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan rekomendasi dari psikolog.

  3. Bagi mahasiswa aktif Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, simak informasi layanan konseling Pusat Layanan Konseling (PLK) USD di sini.