Lembaga Penjaminan Mutu
dan Audit Internal
Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
e-mail : lpmai@usd.ac.id / telp: 0274 513301 ext 51238
Info Terkini
Dosen Farmasi USD dampingi proses persiapan akreditasi Prodi Magister Farmasi pada Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Yayasan Pharmasi Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Yayasan Pharmasi Semarang menghadirkan Dr. apt. Yustina Sri Hartini, M.Si., sebagai narasumber untuk proses persiapan akreditasi prodi Magister Farmasi yang akan diajukan kepada Lembaga Akreditasi mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan...
Lokakarya Persiapan AMI 2024
LPMAI USD – Senin, 19 Agustus 2024 Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal Universitas Sanata Dharma (LPMAI USD) menyelenggarakan kegiatan ”Lokakarya Persiapan AMI Akademik Tahun 2024” di Ruang Seminar Driyarkara. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Program Studi...
LOKAKARYA EVALUASI VISI MISI TUJUAN SASARAN (VMTS) LPMAI BERSAMA PPIP
Peningkatan dan perbaikan secara terus menerus adalah komitmen LPMAI dalam upaya penerapan siklus PPEPP di ruang lingkup Universitas Sanata Dharma. Pada Senin dan Selasa, 10 – 11 Juni 2024 yang lalu, LPMAI bersama dengan PPIP melakukan lokakarya evaluasi Visi Misi...
Tentang Kami
Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) adalah salah satu lembaga yang ada di Universitas Sanata Dharma yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik.
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing-masing setara dengan sebuah Pusat.