Studi Banding SMA St. Louis Surabaya ke LPMAI USD

Studi Banding SMA St. Louis Surabaya ke LPMAI USD

LPMAI USD – Kamis, 25 April 2024, di ruang Kadarman, Gedung Pusat, Kampus II, Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) USD menerima kunjungan dari Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) SMA Katolik St. Louis, Surabaya. Rombongan yang terdiri dari 16 orang tersebut disambut oleh staf LPMAI yang dipimpin  oleh Sekretaris LPMAI Fransisca Desiana Pranatasari, S.E., M.M. Ketua LPMAI, Dr. apt. Yustina Sri Hartini hadir secara daring.
Dalam sambutan pembukaanya melalui Zoom Meeting, Dr. apt. Yustina Sri Hartini menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan studi banding ini.
“Semoga diskusi siang hari ini dapat membuka pengetahuan baru bagi kita semua. Studi banding ini bertujuan untuk mengimplementasikan penjaminan mutu suatu perguruan tinggi ke dalam SMA Katolik St. Louis, dengan melihat capaian pendidikan mutu Universitas Sanata Dharma yang mengikuti Standar Nasional Perguruan Tinggi,” tuturnya.
Kepala LPMAI, Yustina Sri Hartini yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa tolok ukur mutu sebuah perguruan tinggi harus sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan sesuai regulasi pemerintah.
“Suatu perguruan tinggi harus mengikuti Standar Pendidikan Tinggi yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Permendikburistek No. 53 tahun 2023. Standar ini digunakan menjadi tolak ukur dalam mutu pendidikan tinggi,” jelasnya.
Melaui websitenya, LPMAI menyediakan berbagai informasi sebagai acuan standar penjaminan mutu, serta nilai-nilai lain yang dilakukan oleh LPMAI baik secara dokumen maupun lapangan.
Yustina juga menjelaskan proses monitoring dan evaluasi dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Karya, yang dilakukan setelah selesai tahun anggaran.
“Selama beberapa tahun terakhir ini, pada akhir Januari, kami menjalankan Evaluasi Karya sebagai bentuk dari Rapat Tinjauan Manajemen,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab serta foto bersama dan saling bertukar cinderamata.
Prodi Akuntansi FE USD Raih Peringkat Akreditasi ‘Baik Sekali’

Prodi Akuntansi FE USD Raih Peringkat Akreditasi ‘Baik Sekali’

LPMAI USD – 22 April 2024, Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional no 3174/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IV 2024, Program Studi Akuntansi Fakultas EKonomi USD meraih peringkat akreditasi Baik Sekali. Capaian peringkat ini didapatkan melalui pengajuan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) pada bulan Maret yang lalu.
Dilansir dari Peraturan BAN PT no 2 tahun 2020, Instrumen Suplemen Konversi (ISK) digunakan oleh perguruan tinggi atau program studi untuk melakukan konversi peringkat akreditasi dari A ke Unggul, B ke Baik sekali dan C ke Baik. ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrumen APT 3.0, yang menitikberatkan pada pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan transisi menuju outcome-based accreditation.
Dari hasil pengajuan ISK, Prodi AKuntansi FE USD yang sebelumnya terakreditasi  B, berhasil meraih peringkat akreditasi BAIK SEKALI dengan nilai 354.  Terkait raihan peringkat ini, Ketua Program Studi Akuntansi, Dr. Firma Sulistiyowati, Akt. mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Kami bersyukur atas raihan peringkat baru akreditasi Prodi Akuntansi USD dari peringkat B menjadi Baik Sekali. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut terlibat dalam meraih pencapaian tersebut,” ungkapnya.
Firma juga mengungkapkan harapan ke depan atas peringkat akreditasi ini.
“Kami berharap untuk proses reakreditasi selanjutnya Prodi Akuntansi mampu meningkatkan kualitasnya agar menjadi unggul dan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di dunia kerja. Dan bagi dosen Prodi Akuntansi semakin meningkatkan karya nyatanya melalui Tridharma PT,” tambahnya.
Senada dengan ungkapan Kaprodi, Dekan Fakultas Ekonomi USD, Tiberius Handono Eko Prabowo, Ph.D., mengungkapkan bahwa capaian ini pantas untuk disyukuri.
“Kami keluarga besar FE USD beryukur atas capaian melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Prodi Akuntansi memperoleh peringkat akreditasi Baik Sekali. Sejalan dengan target Renstra FE 2024-2028, by design tiga prodi di FE memang dipersiapkan melalui tata kelola dan tata pamong yang profesional. Tentu bagi prodi Akuntansi demikian juga Prodi Manajemen, Prodi Ekonomi, dan Prodi S2 Manajemen, diharapkan terus berkinerja Tri Dharma PT lebih baik dan terus lebih baik lagi sehingga terakreditasi Unggul sekaligus menjamin keunggulan kompetitif, kemandirian dan keberlanjutan,” ujarnya.
Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4897
Lokakarya Pendampingan Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi

Lokakarya Pendampingan Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi

LPMAI USD – Selasa dan Kamis, 16 dan 18 April 2024, di R. Seminar Driyarkara, Lembaga Penjaminan Mutu dan Auidt Internal (LPMAI) USD melaksanakan Lokakarya Pendampingan Penyusunan Borang Akreditasi Prodi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor I USD, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D.,  ini diikuti oleh tim akreditasi dari 13 program studi yang akan mengajukan reakreditasi prodi di tahun 2024, yaitu Akuntansi, Ekonomi, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Profesi Guru, Magister Psikologi, Sejarah, Magister Sastra, Manajemen, Informatika, Teknik Elektro, Matematika, Teknik Mesin dan Teknologi Rekayasa Mekatronika Program Sarjana Terapan.

Dalam keterangannya, Kepala LPMAI USD, Dr. apt. Yustina Sri Hartini mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai respon atas Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang instrumen implementasinya sudah disusun oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

“USD perlu menyiapkan prodi-prodi untuk mengambil langkah yang tepat dalam menyikapi ketentuan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 terkait akreditasi prodi. BAN-PT maupun LAM, sebagai lembaga resmi yang mengembangkan dan menjalankan sistem akreditasi telah memberlakukan beberapa ketentuan teknis untuk implementasi peraturan menteri tersebut,” ungkapnya.

Peraturan BAN-PT No 12 tahun 2023 menyatakan bahwa BAN-PT dan LAM sesuai kewenangan masing-masing menyusun instrumen akreditasi serta menetapkannya paling lama tangal 31 Desember 2024 dan instrumen tersebut mulai diberlakukan paling lama 6 bulan setelah ditetapkan. Pengajuan reakreditasi dengan menggunakan instrumen lama dapat diproses BAN-PT atau LAM dengan jadwal upload borang akreditasi paling lambat akhir Desember 2024. Borang akreditasi yang diupload mulai 1 Januari 2025 harus menggunakan instrumen baru dimana instrumen tersebut saat ini belum tersedia.

“Prodi-prodi di USD yang habis masa berlakunya di tahun 2024 dan 2025 diharapkan sudah submit borang reakreditasi paling lambat akhir Desember 2024, oleh karena itu LPMAI memfasilitasi pendampingan penyusunan borang akreditasi Prodi,” tambah Yustina.

Pada hari pertama kegiatan, para peserta mendapatkan paparan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPME) sesuai ketentuan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023.

Pada hari kedua, para peseta menjalani lokakarya persiapan penyusunan borang akreditasi prodi, yang diisi dengan materi Penyamaan Persepsi Proses Pengajuan Borang Akreditasi Prodi, Matrik Penilaian dalam Akreditasi BAN-PT dan LAM, dan ‘Penggalian Sumber Data Akreditasi melalui Sistem Informasi.

“Diharapkan dengan adanya lokakarya ini, penyusunan borang akreditasi menjadi lebih efisien dan optimal, dan selesai sesuai dengan target waktu submit dokumen ke BAN-PT atau LAM yakni akhir Desember 2024 dengan hasil yang sesuai harapan semua pihak,” pungkas Yustina.

Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4895

Pelatihan & Penyegaran Auditor Internal

Pelatihan & Penyegaran Auditor Internal

LPMAI USD – Selasa-Rabu, 16-17 April 2024 di R. Seminar Driyarkara Kampus II, Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) USD menyelenggarakan Pelatihan dan Penyegaran Auditor Internal. Pelatihan yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. dan Ir. Ig. Aris Dwiatmoko, M.Sc ini diiukti oleh 86 peserta, yang terdiri dari 50 auditor internal dan 36 orang calon auditor internal.

Kepala LPMAI, Dr. apt. Yustina Sri Hartini, menyampaikan bahwa USD perlu menambah jumlah auditor internal dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan audit mutu internal (AMI).

“AMI merupakan salah satu cara evaluasi dalam siklus PPEPP SPMI. Saat ini USD memiliki 50 orang auditor internal, untuk mengoptimalkan pelaksanaan AMI di USD, LPMAI selaku unit yang mengkoordinir pelaksanaan AMI perlu menambah jumlah auditor internal. Melalui pelatihan ini diharapkan para auditor baru ini dapat mendukung pelaksanaan AMI tahun 2024,” ujarnya.

Yustina menambahkan bahwa kegiatan pelatihan dan penyegaran ini dilaksanakan sebagai respon atas Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

“Bulan Agustus 2023, pemerintah memberlakukan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. LPMAI juga memfasilitasi diskusi terkait implementasi SPMI dan SPME pasca pemberlakuan Permendikbudristek tersebut, sehingga para auditor dan calon auditor dapat lebih memahami makna dari isi ketentuan peraturan tersebut dalam pelaksanaan SPMI di USD serta proses pengajuan akreditasi baik di level perguruan tinggi maupun Prodi,” ungkapnya.

Pada pelatihan dan penyegaran hari pertama, para narasumber mengajak peserta untuk melakukan studi bersama tentang beberapa hal seperti Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal, Evaluasi Permendikbudristek no 53 tahun 2023 serta dan Teori Audit Mutu Internal.

Sementara pada hari ke-dua, para peserta diajak untuk berdiskusi tentang perencanaan dan pelaksanaan audit mutu internal. Tidak hanya itu, pada hari kedua ini para peserta juga melakukan praktik audit kecukupan dan lapangan.

Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4893

USD Tidak Pernah Bekerja Sama dalam Program ‘Ferienjob’ ke Jerman

USD Tidak Pernah Bekerja Sama dalam Program ‘Ferienjob’ ke Jerman

LPMAI – Universitas Sanata Dharma (USD) merespon dugaan keterlibatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Program Ferienjob ke Jerman yang beberapa waktu belakangan ini marak diberitakan oleh media massa. Pimpinan USD menyatakan bahwa USD tidak bekerja sama dalam program magang Ferienjob ke Jerman.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D.
“Kami konfirmasi bahwa USD tidak terlibat dalam Program Ferienjob di Jerman. USD tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak manapun dalam rangka Ferienjob,” ungkapnya.
Sudi menambahkan bahwa pernah ada satu perusahaan yang menawari proposal kerjasama tersebut, namun pihak kampus tidak menindaklanjutinya.
“Ada perusahaan yang menawarkan proposal kerja sama kepada USD pada 10 Februari 2023 dalam rangka Ferienjob bagi mahasiswa USD, tetapi USD tidak pernah menindaklanjutinya dalam kerja sama bentuk apapun, mengingat banyak ketidakjelasan isi proposal tersebut jika dikaitkan dengan visi dan misi USD,” tambahnya.
Menyikapi berita yang beredar di media massa, dimana USD masuk dalam daftar perguruan tinggi yang diduga bekerja sama terkait program tersebut, pihak kampus menyayangkan hal ini. Hal ini disampaikan Kepala Humas USD, Antonius Febri Harsanto.
“Kami sungguh menyayangkan kemunculan nama USD dalam daftar yang muncul di berbagai media, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” ungkapnya.
Merespon hal tersebut, menurut Anton, USD memilih menunggu langkah dari lembaga yang berwenang terkait masalah ini. Seperti diketahui, pasca munculnya masalah ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek berupaya menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi guna melakukan mitigasi penanganan serta klarifikasi bagi perguruan tinggi dan mahasiswa peserta Program Ferienjob. Ada 32 perguruan tinggi yang disurati oleh Dirjen Dikti terkait masalah ini.
“Meski kami tidak termasuk daftar 32 perguruan tinggi tersebut, namun kami siap berkomunikasi dengan Kemendikbudristek melalui Dirjen Dikti, jika diperlukan. Sejauh ini kami belum dihubungi,” tambah Anton.
(AFH/HumasUSD)
Sumber: www.usd.ac.id