Studi Banding SMA St. Louis Surabaya ke LPMAI USD
Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4899
Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4899
LPMAI USD – Selasa dan Kamis, 16 dan 18 April 2024, di R. Seminar Driyarkara, Lembaga Penjaminan Mutu dan Auidt Internal (LPMAI) USD melaksanakan Lokakarya Pendampingan Penyusunan Borang Akreditasi Prodi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor I USD, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D., ini diikuti oleh tim akreditasi dari 13 program studi yang akan mengajukan reakreditasi prodi di tahun 2024, yaitu Akuntansi, Ekonomi, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Profesi Guru, Magister Psikologi, Sejarah, Magister Sastra, Manajemen, Informatika, Teknik Elektro, Matematika, Teknik Mesin dan Teknologi Rekayasa Mekatronika Program Sarjana Terapan.
Dalam keterangannya, Kepala LPMAI USD, Dr. apt. Yustina Sri Hartini mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai respon atas Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang instrumen implementasinya sudah disusun oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
“USD perlu menyiapkan prodi-prodi untuk mengambil langkah yang tepat dalam menyikapi ketentuan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 terkait akreditasi prodi. BAN-PT maupun LAM, sebagai lembaga resmi yang mengembangkan dan menjalankan sistem akreditasi telah memberlakukan beberapa ketentuan teknis untuk implementasi peraturan menteri tersebut,” ungkapnya.
Peraturan BAN-PT No 12 tahun 2023 menyatakan bahwa BAN-PT dan LAM sesuai kewenangan masing-masing menyusun instrumen akreditasi serta menetapkannya paling lama tangal 31 Desember 2024 dan instrumen tersebut mulai diberlakukan paling lama 6 bulan setelah ditetapkan. Pengajuan reakreditasi dengan menggunakan instrumen lama dapat diproses BAN-PT atau LAM dengan jadwal upload borang akreditasi paling lambat akhir Desember 2024. Borang akreditasi yang diupload mulai 1 Januari 2025 harus menggunakan instrumen baru dimana instrumen tersebut saat ini belum tersedia.
“Prodi-prodi di USD yang habis masa berlakunya di tahun 2024 dan 2025 diharapkan sudah submit borang reakreditasi paling lambat akhir Desember 2024, oleh karena itu LPMAI memfasilitasi pendampingan penyusunan borang akreditasi Prodi,” tambah Yustina.
Pada hari pertama kegiatan, para peserta mendapatkan paparan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPME) sesuai ketentuan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023.
Pada hari kedua, para peseta menjalani lokakarya persiapan penyusunan borang akreditasi prodi, yang diisi dengan materi Penyamaan Persepsi Proses Pengajuan Borang Akreditasi Prodi, Matrik Penilaian dalam Akreditasi BAN-PT dan LAM, dan ‘Penggalian Sumber Data Akreditasi melalui Sistem Informasi.
“Diharapkan dengan adanya lokakarya ini, penyusunan borang akreditasi menjadi lebih efisien dan optimal, dan selesai sesuai dengan target waktu submit dokumen ke BAN-PT atau LAM yakni akhir Desember 2024 dengan hasil yang sesuai harapan semua pihak,” pungkas Yustina.
Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4895
LPMAI USD – Selasa-Rabu, 16-17 April 2024 di R. Seminar Driyarkara Kampus II, Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) USD menyelenggarakan Pelatihan dan Penyegaran Auditor Internal. Pelatihan yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. dan Ir. Ig. Aris Dwiatmoko, M.Sc ini diiukti oleh 86 peserta, yang terdiri dari 50 auditor internal dan 36 orang calon auditor internal.
Kepala LPMAI, Dr. apt. Yustina Sri Hartini, menyampaikan bahwa USD perlu menambah jumlah auditor internal dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan audit mutu internal (AMI).
“AMI merupakan salah satu cara evaluasi dalam siklus PPEPP SPMI. Saat ini USD memiliki 50 orang auditor internal, untuk mengoptimalkan pelaksanaan AMI di USD, LPMAI selaku unit yang mengkoordinir pelaksanaan AMI perlu menambah jumlah auditor internal. Melalui pelatihan ini diharapkan para auditor baru ini dapat mendukung pelaksanaan AMI tahun 2024,” ujarnya.
Yustina menambahkan bahwa kegiatan pelatihan dan penyegaran ini dilaksanakan sebagai respon atas Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.
“Bulan Agustus 2023, pemerintah memberlakukan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. LPMAI juga memfasilitasi diskusi terkait implementasi SPMI dan SPME pasca pemberlakuan Permendikbudristek tersebut, sehingga para auditor dan calon auditor dapat lebih memahami makna dari isi ketentuan peraturan tersebut dalam pelaksanaan SPMI di USD serta proses pengajuan akreditasi baik di level perguruan tinggi maupun Prodi,” ungkapnya.
Pada pelatihan dan penyegaran hari pertama, para narasumber mengajak peserta untuk melakukan studi bersama tentang beberapa hal seperti Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal, Evaluasi Permendikbudristek no 53 tahun 2023 serta dan Teori Audit Mutu Internal.
Sementara pada hari ke-dua, para peserta diajak untuk berdiskusi tentang perencanaan dan pelaksanaan audit mutu internal. Tidak hanya itu, pada hari kedua ini para peserta juga melakukan praktik audit kecukupan dan lapangan.
Sumber: Humas USD / https://www.usd.ac.id/berita.php?id=4893