Tentang Kami
____________
Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) adalah salah satu lembaga yang ada di Universitas Sanata Dharma yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik.
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing-masing setara dengan sebuah Pusat.
Visi
Lembaga yang mewujudkan terlaksananya proses penjaminan mutu pendidikan tinggi yang otentik dan berkelanjutan untuk membantu terwujudnya USD sebagai universitas bereputasi unggul
Misi
Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh Unit Pengelola Program Studi (UPPS: Fakultas/Program Pascasarjana), Program Studi, dan unit-unit penunjang
Membantu peningkatan reputasi universitas, UPPS, dan prodi-prodi USD dalam menghasilkan karya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat nasional dan internasional
Membantu unit dalam penyediaan data yang akurat dan updated berbasis sistem informasi sebagai dasar pengambilan keputusan dan peningkatan status akreditasi institusi dan program stud
Mengkoordinir pelatihan dan pengembangan SPMI
Tujuan
Tersedianya perangkat penjaminan mutu yang bersifat umum untuk bidang akademik dan non akademik
Terlaksananya siklus penjaminan mutu PPEPP yang terkoordinasi, berkelanjutan, dan berdaya ubah
Tersedianya hasil monitoring dan evaluasi proses maupun hasil pelaksanaan penjaminan mutu yang terdokumentasi dengan baik
Terlaksananya fungsi pelayanan LPM dalam pendampingan bidang penjaminan mutu dan akreditasi
Terlaksananya evaluasi, pengembangan institusi, pertanggungjawaban publik, dan peningkatan status akreditasi berbasis data luaran proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang akurat dan updated
Sasaran
Tersedianya perangkat penjaminan mutu bidang akademik dan non akademik yang sesuai dengan jati diri USD dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Terlaksananya siklus penjaminan mutu PPEPP sesuai dengan kalender yang direncanakan
Tersedianya hasil monitoring dan evaluasi proses maupun hasil pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan yang siap diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan
Tercapainya indeks persepsi baik dari fakultas/prodi/unit kerja tentang fungsi pelayanan LPM dalam pendampingan bidang penjaminan mutu dan akreditasi
Terlaksananya mekanisme peringatan dini terkait ketersediaan data yang akurat dan updated untuk evaluasi, pengembangan institusi, pertanggungjawaban publik dan peningkatan status akreditasi
Bidang Layanan Kami
_______________
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing masing setara dengan sebuah Pusat.
Staf Kami
_______________
Dr. apt. Yustina Sri Hartini
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal merangkap sebagai Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik
Fransisca Desiana Pranatasari, S.E., M.M.
Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik
Y. Agus Sugiatno, S.Si., M.M.
Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung
Dra. Cornelia Budi Wuryanti
Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung