Tentang Kami

____________

Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) adalah salah satu lembaga yang ada di Universitas Sanata Dharma yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik.

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing­-masing setara dengan sebuah Pusat. 

Visi

Lembaga yang mewujudkan terlaksananya proses penjaminan mutu pendidikan tinggi yang otentik dan berkelanjutan untuk membantu terwujudnya USD sebagai universitas bereputasi unggul

Misi

Z
Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh Unit Pengelola Program Studi (UPPS: Fakultas/Program Pascasarjana), Program Studi, dan unit-unit penunjang
Z
Membantu peningkatan reputasi  universitas, UPPS, dan prodi-prodi USD dalam menghasilkan karya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat nasional dan internasional
Z
Membantu unit dalam penyediaan data yang akurat dan updated berbasis sistem informasi sebagai dasar pengambilan keputusan dan peningkatan status akreditasi institusi dan program stud
Z
Mengkoordinir pelatihan dan pengembangan SPMI

Tujuan

Z

Tersedianya  perangkat penjaminan mutu yang bersifat umum untuk bidang akademik dan non akademik  

Z

Terlaksananya siklus penjaminan mutu PPEPP yang terkoordinasi, berkelanjutan, dan berdaya ubah

Z

Tersedianya hasil monitoring dan evaluasi proses maupun  hasil pelaksanaan penjaminan mutu yang terdokumentasi dengan baik 

Z

Terlaksananya fungsi pelayanan LPM dalam pendampingan bidang penjaminan mutu dan akreditasi

Z

Terlaksananya evaluasi, pengembangan institusi, pertanggungjawaban publik, dan peningkatan status akreditasi berbasis  data luaran proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang akurat dan updated

Sasaran

Z

Tersedianya  perangkat penjaminan mutu bidang akademik dan non akademik  yang sesuai dengan jati diri USD dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Z

Terlaksananya siklus penjaminan mutu PPEPP sesuai dengan kalender yang direncanakan  

Z

Tersedianya hasil monitoring dan evaluasi proses maupun  hasil pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan yang siap diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan 

Z

Tercapainya indeks persepsi baik dari fakultas/prodi/unit kerja tentang fungsi pelayanan LPM dalam pendampingan bidang penjaminan mutu dan akreditasi

Z

Terlaksananya mekanisme peringatan dini terkait ketersediaan data  yang akurat dan updated untuk evaluasi, pengembangan institusi, pertanggungjawaban publik dan peningkatan status akreditasi

Bidang Layanan Kami

_______________

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan  Mutu dan Audit  Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan  Mutu  dan  Audit  Internal  Akademik  (SPMIA)  dan  Satuan Penjaminan Mutu  dan  Audit  Internal  Pendukung  (SPMAIP)  yang  masing­ masing  setara dengan sebuah Pusat. 

Staf Kami

_______________

Dr. apt. Yustina Sri Hartini

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal merangkap sebagai Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik


Fransisca Desiana Pranatasari, S.E., M.M.

Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik

Y. Agus Sugiatno, S.Si., M.M.

Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung

Dra. Cornelia Budi Wuryanti

Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung