LPMAI USD – Pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) melakukan External Benchmarking pada Satuan Penjaminan Mutu Universitas Kristen Maranatha. LPMAI dalam kunjungannya mendapatkan beberapa informasi mengenai Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Kristen Maranatha, dimana SPM Universitas Kristen Maranatha ini menjadikan kualitas sebagai bentuk dan tanggungjawab dari setiap orang. Oleh karena itu, fokus kegiatan yang dilakukan oleh SPM Universitas Kristen Maranatha adalah membangun budaya mutu itu sendiri. Tantangan tersendiri bagi mereka yaitu ketika suatu sistem dirancang untuk mampu menggerakkan semua orang berbudaya mutu. Hal ini kemudian diturunkan dalam bentuk praktis melalui sistem, maka sistem informasi ini akan memudahkan seluruh proses budaya mutu yang ada dan dihidupi. Model organisasi yang diadopsi SPM Universitas Kristen Maranatha ini adalah model yang pertama dimana universitas membentuk Unit/ Lembaga Penjaminan Mutu untuk mengimplementasikan SPMI. Masing-masing unit memiliki auditor internal yang bertugas memastikan keterlaksanaan SPMI dalam setiap unit kerja baik akademik maupun non akademik (pendukung). Terdapat audit internal yaitu audit independent yang ditugaskan pada masing-masing unit kerja. Terdapat pula TPMF yaitu Tim Penjamin Mutu Fakultas. TPMF merupakan sebuah unit kerja yang dibentuk oleh dekan terdiri dari ketua dan anggota (dosen perwakilan masing-masing Program Studi/bagian dari fakultas bersangkutan). Wewenang dan tanggung jawab TPMF adalah melaksanakan monev penyelenggaraan akademik di fakultas terkait. Monev dilakukan setahun 2 kali (per semester) dengan 1 kali audit.
SPM Universitas Kristen Maranatha ini diurus oleh 6 orang yaitu terdiri dari Bapak Joni, S.E., M.Si., Ak., Ph.D. (Head of Quality Assurance Unit), Ibu Fanny Kristine, S.E., S.S., M.M. (Secretary of Quality Assurance Unit), Ibu Gloria Ayunda Christina, S.E., M.M. (Head of Research and
and Development & Monitoring and Evaluation Staff), Ibu Pieling (National Reputation and Administration Staff), Ibu Felicia Hartanto, S.E. (International Reputation Staff), dan Ibu Tiara Arin Aprilianti, S.M. (Survey Center Staff). SPM Universitas Kristen Maranatha juga menjelaskan bahwa dalam konsep kaizen dipercaya bahwa seluruh proses yang dijalani itu selalu dinamis, perubahan adalah sesuatu yang perlu dihadapi dan bagaimana kita perlu beradaptasi pada semua perubahan menuju lebih baik. Prinsip perbaikan berkelanjutan inilah yang diusung kaizen sebagai satu nilai continuous improvement. Persepsi pelaku didalamnya tidak stag namun lebih pada apakah konsep tersebut bekerja lebih baik, membuat sesuatu yang lebih baik, inisiatif memberikan improve dan hal baik lainnya. Kemudian Siklus PPEPP merupakan suatu kerangka kualitas yang menjadi acuan SPM Universitas Kristen Maranatha. Quality Framework – planning berikut ini yang kemudian dipakai sebagai acuan pembuatan standar, yaitu Standar Nasional Pendidikan (permendikbud no 3 tahun 2020), BAN (IAPS 4.0), ISO 9001 : 2015, dan Nilai Hidup Kristiani (integritas, Kepedulian, dan Keprimaan). SPM Universitas Kristen Maranatha menjadikan Quality Improvement – Global References sebagai referensi, yang terdiri dari International Accreditation Boards (ASIIN, AQAS), QS Ranking – ASIA, Times Higher Education (THE) Rangking – Impact, dan ISO 9001 : 2015 – Process. Terdapat 31 standar yang berasal dari 24 SN dikti dan 7 standar dari SPM atau pelampauan dengan kekhasan Maranatha. Pelampauan yang dimaksud adalah secara kuantitas dan kualitas, contohnya seperti nilai hidup kristiani. Berbagai macam survei juga dilakukan SPM dengan SI tersendiri yang berfokus memenuhi kepentingan survei. Keunggulan dari SPM Universitas Kristen Maranatha ini adalah mereka telah memiliki sistem akreditasi (SI Akreditasi). Dalam SI Akreditasi ini, prodi dinilai berdasarkan LKPS masing-masing standar untuk melihat ketercukupan pengajuan akreditasi prodi mereka. Sudah terdapat skor yang mumpuni dan dilengkapi data-data yang disiapkan prodi pada Google Drive. Keunggulan lainnya adalah adanya pengukuran OBE yang dikembangkan oleh internal Maranatha.Hal ini dilakukan hingga mengukur learning outcome (sistem terpisah dengan akademik).
Pengukuran tersebut sangat membantu karena Akreditasi internasional sangat membutuhkan data terkait pengukuran OBE ini. Kendala yang memang masih dihadapi hamper setiap Perguruan Tinggi adalah belum adanya sistem yang secara 100% terintegrasi. Masing-masing departemen kesulitan untuk melakukan kegiatan integratif SI ini, namun SI yang sudah ada sekarang mampu untuk membantu seluruh proses akreditasi juga keterlaksanaan SPMI pada Perguruan Tinggi.