YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu, Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) Universitas Sanata Dharma (USD) menyelenggarakan pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) sesuai Permendiktisaintek No 39 tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 14–15 Januari 2026, bertempat di Ruang Kadarman dan Ruang Koenjono, Kampus II USD.

Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I USD, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Sudi menekankan bahwa penjaminan mutu adalah napas bagi keberlangsungan kualitas institusi.

​”Proses penjaminan mutu sangat penting untuk dilakukan. Meskipun pemerintah saat ini tidak mewajibkan pelaksanaan penjaminan mutu secara ketat, namun USD memutuskan secara mandiri untuk tetap melaksanakan SPMI dan AMI sebagai wujud komitmen kualitas,” tegas Prof. Sudi.

Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua LPMAI, Dr. apt. Yustina Sri Hartini beserta tim yang telah menyusun standar SPMI terbaru sesuai Permendiktisaintek No 39 tahun 2025, yang kini telah mendapatkan pertimbangan Senat dan akan resmi diberlakukan tahun ini.

​Pelatihan ini tidak hanya diikuti oleh civitas akademika USD. Sebanyak 14 peserta dari sembilan institusi yang tergabung dalam PT APTIK hadir mengikuti pelatihan SPMI-AMI, antara lain: Unika Musi Charitas Palembang, Unika Parahyangan Bandung, STIKes Sint Carolus Jakarta, STIKes Panti Rapih Yogyakarta, Unika Darma Cendika Surabaya, Universitas Widya Dharma Pontianak, STIKes St. Vincentius A Paulo Surabaya, Unika Soegijapranata Semarang, dan Universitas Katolik Weetebula.

Sementara itu, peserta dari internal USD terdiri dari 24 calon auditor baru (baik akademik maupun non-akademik) dan Tim Penjaminan Mutu Unit Pengelola Program Studi (TPM-UPPS) USD.

Pelatihan hari pertama difokuskan pada sosialisasi dan pemaparan SPMI-AMI sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, khususnya kepada TPM UPPS Universitas Sanata Dharma.

Tujuan utama sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 kepada TPM-UPPS Universitas Sanata Dharma adalah untuk memastikan setiap unit pengelola program studi memahami dengan jelas aturan, indikator, dan prosedur akreditasi yang terbaru. Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman terkait perubahan regulasi dan dampaknya pada penjaminan mutu, membantu TPM-UPPS menyiapkan dokumen dan praktik mutu sesuai instrumen yang berlaku, serta mendukung penerapan SPMI yang lebih terarah dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini memperkuat koordinasi antara LPMAI dan TPM-UPPS agar proses persiapan akreditasi berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan terbaru, sehingga mutu penyelenggaraan program studi dapat terus memenuhi bahkan melampaui standar nasional dan standar internal universitas.

Hari kedua pelatihan difokuskan pada pelatihan untuk calon auditor baru mengenai perencanaan dan pelaksanaan audit mutu internal (AMI), laporan AMI & kode etik auditor. Selain itu, calon auditor berkesempatan untuk melakukan praktik AMI, baik Audit Dokumen maupun Audit Lapangan kepada auditee yang ditunjuk, serta mempresentasikan laporan AMI dan mendapatkan umpan balik dari fasilitator.

Untuk memberikan pemahaman mendalam, LPMAI USD menghadirkan pakar-pakar di bidang penjaminan mutu, antara lain:

  1. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. (Tim Kerja SPMI Direktorat Belmawa Kemendiktisaintek RI/UGM/Asesor LAMSAMA)
  2. Ignatius Aris Dwiatmoko, M.Sc. (Fasilitator SPMI LLDIKTI V)
  3. apt. Yustina Sri Hartini (Ketua LPMAI USD/Asesor LAM-PTKes)

Melalui metode ceramah, diskusi, dan praktik, para peserta dibekali 10 sesi materi intensif. Materi tersebut mencakup implementasi SPMI sesuai Permendiktisaintek No 39 tahun 2025, penyusunan standar akademik dan non-akademik, hingga teknik audit lapangan dan kode etik auditor.