Dosen Farmasi USD dampingi proses persiapan akreditasi Prodi Magister Farmasi pada Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Yayasan Pharmasi Semarang
by Admin LPMAI | Aug 30, 2024 | Uncategorized |
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Yayasan Pharmasi Semarang menghadirkan Dr. apt. Yustina Sri Hartini, M.Si., sebagai narasumber untuk proses persiapan akreditasi prodi Magister Farmasi yang akan diajukan kepada Lembaga Akreditasi mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Dr. apt. Yustina Sri Hartini, M.Si., dosen Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma(USD) yang menjabat Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) USD, membantu STIFAR Yayasan Pharmasi Semarang untuk mencermati instrumen LAM-PTKes untuk akreditasi Prodi Magister Farmasi. Pelaksanaan pendampingan diawali dengan reviu draft laporan pelaksanaan SPMI di STIFAR terutama prodi Magister Farmasi, dilanjutkan dengan pertemuan secara daring pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 secara daring melalui zoom. Dalam sambutannya, Dr. apt. Sri Haryanti, M.Si., selaku Ketua STIFAR Yayasan Pharmasi Semarang perguruan tinggi yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah tersebut menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dr. apt. Yustina Sri Hartini, M.Si. memberikan reviu pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di STIFAR Yayasan Pharmasi Semarang sekaligus memberikan masukan untuk penyusunan laporan kepada LAM-PTKes Dr. apt. Yustina Sri Hartini, M.Si., menekankan pentingnya memahami isi instrumen akreditasi mencakup : Naskah Akademik, Kriteria dan Prosedur, Panduan Pengisian Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), Pedoman dan Matriks Penilaian, dan Pedoman Asesmen lapangan Akreditasi. Strategi optimalisasi diarahkan melalui identifikasi pedoman dan matriks penilaian akreditasi tersebut, terutama butir penilaian pada kriteria akreditasi yang memiliki bobot relatif tinggi. Laporan pelaksanaan SPMI di STIFAR telah dituangkan dalam laporan pelaksanaan SPMI mulai kriteria 1 hingga kriteria 9. Hasil reviu oleh narasumber untuk laporan pelaksanaan SPMI STIFAR tersebut dapat digunakan sebagai masukan untuk perbaikan atau peningkatan pelaksanaan SPMI di STIFAR, sekaligus optimalisasi isi borang akreditasi agar menggambarkan kondisi terkini dari kinerja STIFAR selaku Unit Penglola Program Studi (UPPS) terutama pada Prodi Magister Farmasi. Dengan peningkatan pemahaman isi instrumen akreditasi ini, diharapkan Prodi Magister Farmasi STIFAR Yayasan Pharmasi Semarang dapat meraih status dan peringkat akreditasi yang optimal.