LPMAI USD – Pada 5 Mei 2023 Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma menyelenggarakan sosialisasi konversi peringkat akreditasi  perguruan tinggi dan program studi. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dari level Rektorat, Fakultas, hingga Program Studi dengan menghadirkan 2 narasumber yaitu Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. (Tim Pengembang SPMI Dirjen Dikti (Belmawa), Kepala Bagian Penjaminan Mutu Bidang Pendidikan Kantor Jaminan Mutu UGM, Asesor Ban-PT dan LAMSAMA) dan Ir. Ignatius Aris Dwiatmoko, M.Sc. (Fasilitator Wilayah untuk SPMI LLDIKTI Wilayah V dan Wakil Ketua Tim Pelaksanana Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi LLDIKTI Wilayah V). Adanya sosialisasi ini didasarkan pada Universitas Sanata Dharma yang saat ini menyandang peringkat akreditasi A yang ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/BAN-PT No. 1016/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/XII/2021 pada tanggal 7 Desember 2021 yang berlaku mulai dari tanggal 21 Desember 2021 sampai dengan 21 Desember 2026. Peringkat akreditasi A ini merupakan posisi peringkat yang didasarkan pada Instrument Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 7 standar yang menitikberatkan pada aspek input dan proses. Tetapi, terhitung sejak 1 Oktober 2018, BAN-PT tidak lagi menggunakan Instrument APT 7 standar melainkan menggunakan Instrumen APT versi 3.0 (IAPT 3.0).

Instrumen APT versi 3.0 (IAPT 3.0) tersebut menitikberatkan penilaian pada aspek output dan outsome, selain itu IAPT 3.0 ini juga mengukur pemenuhan dan pelampauan SN-Dikti oleh PT. Dalam hal ini terdapat ketidaksetaraan peringkat akreditasi yang dihasilkan oleh IAPT 7 standar dan IAPT 3.0, oleh karena itu Universitas Sanata Dharma perlu mengajukan penilaian dengan IAPT 3.0 untuk dapat menyandang peringkat akreditasi ‘Unggul’. BAN-PT telah menyediakan layanan konversi peringkat akreditasi Perguruan Tinggi dari A ke Unggul dengan pemberlakuan Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi pada tanggal 16 Maret 2020 yang menyatakan bahwa prinsip dasar persyaratan konversi adalah pemenuhan syarat perlu terakreditasi dan syarat perlu peringkat terakreditasi sebagaimana diatur dalam PerBAN-PT No. 3 tahun 2019 tentang IAPT, kemudian juga ditambah dengan 2 butir persyaratan yang merupakan penanda penting pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan transisi menuju outcome-based accreditation. Oleh karena itu, acara Sosialisasi Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi ini dilakukan dalam rangka memberikan satu arahan dalam memenuhi syarat perlu terakreditasi dan syarat perlu peringkat akreditasi Unggul hingga akhirnya nanti sampai pada proses penyusunan borang ISK peringkat akreditasi USD dari A ke Unggul untuk diajukan ke BAN PT.

Sosialisasi Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi ini dibuka dengan sambutan oleh Romo Albertus Bagus Laksana, S.J., S.S., Ph.D. selaku Rektor Universitas Sanata Dharma, kemudian dilanjutkan pengantar oleh Ibu Dr. apt. Yustina Sri Hartini selaku Ketua LPMAI USD. Kemudian dilanjutkan sesi materi yang dipandu oleh Ibu Fransisca Desiana Pranatasari, S.E.,M.M selaku Moderator pada acara ini, sesi materi ini terbagi menjadi dua sesi dengan satu narasumber pada setiap sesinya. Sesi Pertama Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. berbagi pengalaman dalam menyusun Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Per BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022. Pada sesi ini audiens diajak untuk mencermati poin-poin penting dari setiap laporan suplemen ISK baik bagi Universitas maupun Program Studi, selain mengajak mencermati beliau juga membagikan tips untuk pemenuhan data yang diminta dalam menyusun ISK. Kemudian beliau juga menjelaskan mengenai mekanisme pengajuan, pihak yang berkewajiban untuk mengajukan ISK, dan standar yang digunakan dalam menentukan peringkat akreditasi yang ternyata sama dengan SPMI. Maka dalam hal ini Universitas perlu memperkuat dalam hal SPMI dan berkomitmen untuk melaksanakannya.

Setelah Sesi Pertama berakhir dilanjutkan Sesi Kedua oleh Ir. Ignatius Aris Dwiatmoko, M.Sc. yang memaparkan mengenai Hakekat SPMI dan Mekanisme Implementasinya. Para audiens diajak untuk merefleksikan kembali perjalananan pelaksanaanaan penjaminan mutu dari tahun ke tahun, serta diajak untuk memaknai keterlaksanaan PPEPP dan SPMI di ruang lingkup UPPS Universitas. Dari sesi ini para pimpinan mengetahui bahwa komitmen mereka dalam mengawal siklus SPMI sangatlah penting, sebagai bentuk manajemen SPMI siklus PPEPP perlu diperhatikan. Pada sesi ini beliau mengajak kita sungguh menghidupi siklus PPEPP terutama pada UPPS, sehingga ketika UPPS sudah menjalankan SPMI maka sudah bisa menjawab SPME. Dari Acara Sosialisasi Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang diadakan pada tanggal 5 Mei 2023 ini banyak sekali pengetahuan serta informasi yang didapatkan oleh para jajaran pimpinan, bahkan pada acara ini para jajaran pimpinan juga terlibat secara aktif untuk berdiskusi. Sehingga adanya acara sosialisasi ini membuat para jajaran pimpinan menjadi lebih memahami urgensi pengajuan ISK dan mampu bersiap diri untuk proses pemenuhan ISK, selain itu para jajaran pimpinan juga siap untuk lebih lagi menghidupi siklus PPEPP terutama pada UPPS.