Sekretariat Kabinet
Sekretariat Kabinet BEM USD bertugas menyelenggarakan tata kelola administrasi BEMU secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan surat menyurat, dokumentasi kegiatan, hingga penataan arsip resmi organisasi.
Sekretaris Kabinet mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
- Sekretaris Kabinet memastikan bahwa seluruh proses administratif di kementerian dan biro berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
- Sekretaris Kabinet menjadi pusat konsolidasi informasi dan laporan kabinet, termasuk laporan bulanan, laporan program kerja, serta dokumen pendukung lain yang diperlukan untuk proses evaluasi dan pengambilan keputusan.
- Sekretaris Kabinet mengkoordinasikan penyusunan kalender kegiatan kabinet, mengatur jadwal rapat, serta memastikan komunikasi kebijakan dari Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa tersampaikan dengan baik kepada seluruh unit organisasi.
- Sekretaris Kabinet bertanggung jawab atas Sekretaris Menteri Koordinator dan Sekretaris Biro untuk menjamin keteraturan administrasi pada setiap tingkatan.
- Bertanggung jawab terhadap ketepatan dokumen, kelancaran arus informasi, kejelasan koordinasi internal, dan pemeliharaan integritas tata kelola organisasi dalam pelaksanaan program kerja BEMU.
Biro Keuangan
Biro Keuangan bertugas mengoordinasikan seluruh perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan keuangan BEMU agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan universitas.
Biro Keuangan mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
- Memastikan bahwa setiap kementerian dan biro menyusun rencana anggaran, kebutuhan pendanaan, serta laporan pertanggungjawaban keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar.
- Mengawasi pelaksanaan anggaran pada setiap unit, melakukan konsolidasi laporan keuangan dari Bendahara Menteri Koordinator dan Bendahara Biro, serta memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan RAB, proposal pendanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan.
- Menjaga disiplin administrasi keuangan, memastikan seluruh transaksi terdokumentasi dengan baik, serta memfasilitasi proses validasi anggaran bersama pihak universitas.
- Bertanggung jawab untuk menjaga integritas arus keuangan organisasi, meningkatkan efektivitas penggunaan dana, dan memastikan seluruh kegiatan BEMU memiliki kejelasan pendanaan yang tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Biro Inspektorat
Biro Inspektorat bertugas membina, menyelesaikan permasalahan, dan mengawasi kinerja fungsionaris BEM Universitas Sanata Dharma, dengan tanggung jawab kepada Wakil Presiden dan Presiden. Biro ini memiliki wewenang khusus untuk menentukan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga Surat Keterangan Demisioner, serta menegakkan kedisiplinan. Pembinaannya didasarkan pada nilai organisasi dan semangat Ignatian sebagai panduan tindakan bagi seluruh fungsionaris BEM.
Biro Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
- Memperkuat hubungan internal serta menciptakan iklim kerja yang harmonis antar biro dan kementerian di lingkungan BEM USD.
- Menyelenggarakan pembinaan, penghargaan, dan evaluasi sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas anggota.
- Mendukung pengembangan kompetensi dan kapasitas anggota demi optimalisasi fungsi dan pelaksanaan tugas masing–masing.
- Melakukan monitoring kondisi personal anggota dan dinamika kerja setiap biro serta kementerian untuk memastikan kesehatan organisasi secara menyeluruh.
- Menyusun standar pengawasan dan instrumen evaluasi yang diterapkan secara sistematis dalam seluruh kegiatan BEM USD.
- Mengelola aspirasi serta masukan yang diterima sebagai dasar perbaikan tata kelola organisasi dan penyelesaian permasalahan internal.
- Memberikan rekomendasi pengembangan organisasi kepada Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa, termasuk pembaruan struktur atau prosedur kerja.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja, administrasi, serta penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
- Mengidentifikasi potensi risiko operasional dan memastikan penerapan nilai integritas organisasi dalam setiap proses kerja BEM USD.
- Menyusun laporan hasil pengawasan serta melakukan tindak lanjut terhadap setiap temuan yang mempengaruhi efektivitas organisasi.
Biro Komunikasi dan Informasi
Biro Komunikasi dan Informasi BEM USD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses komunikasi publik berjalan efektif, informatif, dan mencerminkan citra positif organisasi. Biro ini mengelola media informasi resmi BEM USD, termasuk situs web, media sosial, dokumentasi, menjalin hubungan komunikasi serta relasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Selain itu, Biro Komunikasi dan Informasi bertanggung jawab dalam menjaga konsistensi identitas visual dan branding organisasi agar tetap profesional, menarik, dan sesuai nilai-nilai BEM USD.
Tugas pokok dan fungsi Biro Komunikasi dan Informasi adalah sebagai berikut:
- Menjaga dan meningkatkan citra positif BEM USD pada seluruh kanal informasi, baik dalam lingkup online maupun offline.
- Mengelola hubungan komunikasi dengan mitra strategis dan pemangku kepentingan, serta mendukung setiap kerja sama yang dilakukan BEM USD.
- Memastikan seluruh konten dan informasi yang dipublikasikan melalui media resmi BEM USD akurat, relevan, dan dipantau secara rutin.
- Merancang dan menerapkan konsep visual yang inovatif dan sesuai standar branding BEM USD untuk mendukung kebutuhan publikasi.
- Menghasilkan konten kreatif, interaktif, dan komunikatif guna meningkatkan keterlibatan mahasiswa serta masyarakat umum.
- Mengkoordinasikan publikasi program kerja seluruh kementerian agar informasi tersampaikan tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik.
- Menata sistem penyebaran informasi secara efektif dan terorganisir melalui berbagai platform media BEM USD.
- Menjamin keamanan, profesionalitas, dan optimalisasi seluruh media informasi yang dikelola biro.
- Memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, serta kedekatan komunikasi antara BEM USD dengan mahasiswa.
Kementerian Koordinator Eksternal
Kementerian Koordinator Eksternal bertugas mengoordinasikan seluruh kementerian yang bergerak dalam isu-isu publik, dinamika kemasyarakatan, serta relasi BEMU di luar lingkungan kampus. Menteri Koordinator ini memastikan bahwa penyusunan kajian strategis, pengambilan sikap organisasi, pelaksanaan aksi, serta program pengabdian masyarakat berjalan selaras dengan arah kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa.
Kementerian Koordinator Eksternal mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
- Melakukan sinkronisasi antara kajian yang disusun oleh Kementerian Kajian Strategis dan pelaksanaan aksi yang dijalankan Kementerian Aksi dan Propaganda, serta memastikan bahwa Kementerian Sosial Masyarakat mengimplementasikan bentuk kepedulian sosial mahasiswa secara tepat sasaran.
- Bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kementerian dalam klusternya.
- Membangun hubungan strategis dengan organisasi eksternal, komunitas masyarakat, dan lembaga mitra, serta memastikan setiap program kerja eksternal memiliki dasar kajian, arah gerak, dan dampak yang jelas bagi mahasiswa maupun masyarakat.
- Menjamin konsistensi gerakan BEMU di ranah publik dengan tetap berlandaskan nilai, visi, dan misi organisasi.
Kementerian Koordinator Internal
Kementerian Koordinator Internal bertugas mengkoordinasikan kementerian yang berfokus pada advokasi, sinergitas, dan pengembangan mahasiswa di lingkungan internal Universitas Sanata Dharma. Menteri Koordinator ini memastikan bahwa seluruh program dan layanan yang menyangkut kebutuhan mahasiswa baik dalam aspek akademik, kesejahteraan, maupun pengembangan kapasitas berjalan terarah dan sesuai dengan kebijakan organisasi.
Kementerian Koordinator Internal mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
- Mengawasi sinergi antara Kementerian Sinergitas Mahasiswa yang bertugas menjalin hubungan dengan ORMAWA, Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa yang menangani permasalahan dan aduan mahasiswa, serta Kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa yang mengembangkan kapasitas mahasiswa maupun kader internal.
- Memastikan bahwa setiap kementerian dalam klusternya memiliki koordinasi yang baik, standar operasional yang jelas, serta capaian program yang terukur.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja kementerian.
- Memastikan keselarasan antara kebutuhan mahasiswa dan program organisasi.
- Memberikan rekomendasi kebijakan kepada Wakil Presiden dan Presiden Mahasiswa.
- Berperan menjaga efektivitas pelayanan internal BEM USD dan memperkuat hubungan antara organisasi dengan seluruh elemen mahasiswa USD.