Berakhirnya rezim pemerintahan Orde Baru pada 1998 telah menandai lahirnya sebuah era baru dalam sejarah Indonesia, yakni era demokrasi. Rejim yang selama lebih dari tiga dasawarsa (1966-1998) memerintah Indonesia secara otoritarian dalam suasana quasi-demokrasi itu terbukti tidak kuat menahan arus tekanan fluktuasi ekonomi regional maupun gerakan Reformasi yang dicanangkan oleh kaum muda dan mahasiswa Indonesia  pendorong perubahan. Sejak tahun 1998 itu demokrasi terus dikembangkan di negeri ini, dengan segala keberhasilan dan kegagalannya. Ada banyak capaian yang membanggakan. Ada pula kemunduran yang memprihatinkan.

Capaian-capaian yang membanggakan antara lain adalah terwujudnya sistem politik yang semakin terbuka dan partisipatoris, yang antara lain ditandai dengan mekanisme pemilihan presiden secara langsung yang memungkinkan rakyat bisa lebih bebas dalam menentukan pilihan pemimpinnya. Berkembangnya demokrasi di Indonesia tak pelak lagi mendudukkan Indonesia secara demografis sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, setelah India dan Amerika Serikat. Sementara itu kemunduran yang terjadi dalam era demokrasi pasca-1998 tampak misalnya dalam merebaknya kelompok-kelompok intoleran yang seakan tumbuh subur karena adanya pembiaran dari pihak pemerintah. Tidak jarang kelompok-kelompok ini dengan mudah melakukan penyerangan bahkan pembunuhan terhadap kelompok lain di depan publik tanpa ada intervensi aparatus pemerintah untuk secara serius menangani apalagi mencegahnya. Mentalitas mayoritas-minoritas marak di mana-mana, disertai keyakinan yang keliru bahwa pihak mayoritas boleh melakukan apa saja terhadap mereka yang dipandang sebagai minoritas, baik dalam arti keagamaan, etnis, tradisi maupun kategori-kategori lain. Selanjutnya, demokrasi yang bergulir sejak tahun 1998 juga telah digunakan oleh sejumlah pihak untuk melakukan korupsi secara massif, nyaris tak terbayangkan di tahun-tahun sebelumnya. Sejalan dengan hal itu, kini secara umum dirasakan masih tetap lemahnya rasa-keadilan yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Tiadanya keseriusan pemerintah untuk menangani masalah-masalah pelanggaran HAM (hak-hak asasi manusia) yang terjadi di masa kini maupun masa lalu adalah salah satu contohnya.

Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum tahun 2014(baik pada Pemilihan Umum Legislatif maupun Pemilihan Umum Presiden) dengan jelas menunjukkan makin meningkatnya kehendak masyarakat untuk berperan-serta dalam dinamika dan perjuangan mewujudkan demokrasi. Dari kalangan elit-politik di tingkat nasional hingga warga masyarakat biasa di tingkat lokal tampak bahwa masyarakat demikian antusias menyambut, membahas dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Tak sedikit dari anggota masyarakat melibatkan diri sebagai relawan Pemilu di tingkat daerah maupun pusat. Banyak dari mereka aktif bekerja tanpa disertai harapan akan imbalan finansial atau kedudukan politis. Tak sedikit dari mereka yang melakukan semua itu hanya berbekal impian demi semakin dihormatinya kedaulatan rakyat dan semakin ditegakkannya demokrasi. Dengan berbekal impian tersebut mereka ingin membuktikan bahwa kemenangan calon yang mereka perjuangkan akan menyediakan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi berkembangnya demokrasi di Indonesia. Orangpun bersyukur karena akhirnya calon yang diperjuangkan para relawan dan pendukungnya tersebut secara resmi telah dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan umum presiden.

Pada saat yang sama, dinamika dan reaksi terhadap hasil pemilihan presiden tahun 2014 juga menunjukkan kepada masyarakat akan tetap besarnya kekuatan-kekuatan anti-demokrasi. Kampanye hitam, ketegangan sosial, tuduhan kecurangan, pengunduran diri secara mendadak dari penghitungan resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum), ancaman-ancaman terselubung dan sebagainya menunjukkan bahwa potensi untuk menggagalkan jalannya demokrasi di Indonesia tetap besar.  Kemenangan tokoh populis yang pro-demokrasi memang perlu disambut dengan gembira, namun berbagai kemungkinan tantangan dan rintangan terhadap lancarnya perjuangan dan pelaksanaan demokrasi tetap harus dikaji dan dipikirkan bersama. Tanpa adanya perhatian dan pengawalan yang cukup bukan tidak mungkin bahwa potensi anti-demokrasi seperti itu suatu ketika akan mendapat momentumnya untuk menggagalkan (setidaknya menggeser) demokrasi dan mengembalikan masyarakat ke dalam sistem orotitarian dan quasi-demokrasi. Contoh-contoh mutakhir dari sejumlah negara baik di Asia, Afrika, Eropa Timur maupun di tempat-tempat lain telah dengan jelas menunjukkan kemungkinan demikian.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Universitas Sanata Dharma (USD) dengan semboyan “Cerdas dan Humanis”-nya memiliki tugas, kewajiban dan tanggung jawab untuk bersama warga masyarakat yang lain mengawal, menegakkan dan mengembangkan demokrasi yang selama ini telah diperjuangkan bersama. Sebagai sebuah lembaga akademis yang sekaligus merupakan bagian dari dinamika demokrasi perlulah bahwa USD secara aktif berpartisipasi dalam bentuk usaha memberikan sumbangan bagi berkembangnya demokrasi di Indonesia. Sumbangan yang diberikan itu tentu saja tetap dalam koridor dan kapasitas USD sebagai sebuah civitas academica yang Visi-nya adalah “menjadi  penggali kebenaran yang unggul dan humanis demi terwujudnya masyarakat yang semakin bermartabat”.

Salah satu bentuk sumbangan yang dapat diberikan oleh USD adalah membantu masyarakat dalam menghidupkan dinamika dan perkembangan demokrasi di Indonesia berbekal pengalaman dan pengetahuan bersama akan masa lalu, baik masa lalu bangsa Indonesia sendiri maupun bangsa-bangsa lain. Termasuk di dalamnya adalah mendorong masyarakat untuk menyadari bahwa di masa lalu pelaksanaan demokrasi telah coba dijalankan sebaik-baiknya, namun masih sering dinodai oleh berbagai bentuk praktek anti-demokrasi, termasuk tindak pelanggaran hak-hak asasi warga negara Indonesia oleh sesama warga negara Indonesia. Berkaitan dengan ini, menjadi jelas bahwa studi dan upaya pemahaman atas demokrasi tidak bisa dilepaskan dari studi dan pemahaman atas masyarakat Indonesia sebagai konteks di mana demokrasi itu telah coba dipraktekkan.Untuk itu perlulah bahwa USD membantu kalangan akademik maupun masyarakat luas agar melakukan kajian yang mendalam atas teori-teori demokrasi maupun atas masyarakat di mana demokrasi itu telah dihayati dan diwujudkan. Masyarakat yang dimaksud di sini tentu saja adalah masyarakat Indonesia dengan segala dimensinya, baik itu dimensi sosial, ekonomi, politik, sejarah, budaya, religi maupun dimensi-dimensi yang lain.

 

Seiring dengan usaha ini, sebagai bagian dari bangsa Indonesia pula USD juga memiliki kewajiban untuk mendorong dan membuka pintu bagi warga bangsa-bangsa lain untuk mempelajari demokrasi di Indonesia berikut masyarakat yang menghidupinya. USD perlu membantu dan mendorong para ilmuwan, seniman maupun aktivis dari negara-negara lain untuk (bersama para ilmuwan, seniman maupun aktivis Indonesia) terus melakukan kajian dan penelitian mengenai demokrasi sebagaimana dipraktekkan dalam dan oleh masyarakat Indonesia. Diharapkan bahwa hasil kajian dan penelitian itu nantinya akan menjadi sumbangan yang tak ternilai harganya bagi pelaksanaan dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Hal ini tentu sesuai dengan nilai-nilai dasar USD yakni tekad untuk “mencintai kebenaran, memperjuangkan keadilan, menghargai keberagaman serta menjunjung tinggi keluhuran martabat manusia”.

Dengan latar belakang gagasan di atas sekaligus dalam rangka menyambut momentum demokrasi yang sekarang sedang bergelora kembali di Indonesia, dibentuk dan didirikanlah Pusat Studi Demokrasi dan Masyarakat (Center for Democracy and Society Studies), disingkat PUSDEMA pada tahun 2014, sebuah Pusat Studi akademis-interdisipliner guna membahas masalah-masalah kebangsaan, yang berada di bawah pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Santa Dharma, Yogyakarta. PUSDEMA juga menjadi penghubung antara civitas academica Universitas Sanata Dharma (USD) dengan masyarakat luas atas gagasan beberapa dosen diantaranya : Dr. Yoseph Yapi Taum, Drs. Y.R. Subakti, M. Pd., Dr. Ant. Herujiyanto, Hendra Kurniawan, M. Pd., Dr. Yerry Wirawan, Dr. Tjipto Susana, Dr. Baskara T. Wardaya, S.J., Dr. H. Purwanta, A. Sumarwan, S.J., M.A., dsb. Secara resmi PUSDEMA memperoleh Surat Keputusan (SK) pendiriannya oleh Rektor USD pada 25 April 2016 melalui SK No: 158/Rektor/IV/2016 tentang Pendirian Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia (PUSDEMA) Universitas Sanata Dharma.