CERDAS MENYIKAPI KEBHINNEKAAN DEMI PERSATUAN: SEBUAH GUGATAN SEJARAH

Pendahuluan

JASMERAH (jangan sekali-kali melupakan sejarah) merupakan suatu akronim yang dibuat oleh founding father bangsa Indonesia, Ir. Soekarno. Akronim tersebut bukan hanya sebuah akronim, frasa, atau kalimat singkat belaka yang tanpa makna.  Segudang fakta dan bukti sejarah panjang bangsa Indonesia sangat diperlukan dan layak untuk diingat, dijadikan pelajaran sebagai bentuk dari refleksi dan pemantik integrasi bangsa di zaman ini. Hal ini sangat relevan jika kita mengingat bahwa salah satu dari faktor integrasi nasional suatu bangsa adalah adanya persamaan sejarah, rasa senasib, sepenanggungan, seperjuangan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan adanya ideologi nasional pancasila  yang satu paket bersama semboyan “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”.

Perspektif sejarah dengan fakta dan segudang bukti di dalamnya mengenai tanah air Indonesia menjadi suatu kekuatan dan pemahaman dasar mengenai NKRI dan kebhinekaannya. Sebelum Indonesia menjadi suatu negara yang merdeka dan berbentuk republik, bahkan hingga sekarang Indonesia dikenal dan disebut sebagai Nusantara. Kata atau istilah Nusantara tersebut mengacu pada banyak aspek dan keragaman yang dimiliki oleh Indonesia, diantaranya adalah banyaknya pulau yang berjumlah sekitar 17. 508, banyaknya flora, fauna, suku, agama, budaya, dan adat-istiadat. Hal ini bukanlah sebuah hal yang mengejutkan karena Indonesia memiliki luas wilayah 3.977 mil yang  ditarik dari samudera Indonesia sampai samudra Pasifik. Sejalan dengan hal tersebut, Indonesia juga dipenuhi oleh kemajemukan dari ratusan juta penduduk yang memiliki 12000 bahasa daerah, 300 etnis, sekitar 1300 suku bangsa, dan 6 agama atau kepercayaan resmi. Data di atas menunjukkan kompleksitas kebhinnekaan suatu bangsa yang kaya akan kepelbagaian. Hal ini merupakan citra khusus atau citra unik yang menjadi karakter dan identitas bangsa Indonesia.  Kesadaran dan pengakuan bahwa Indonesia merupakan negara mejemuk dan kemajemukan tersebut merupakan karakter serta identitas bangsa adalah sebuah modal awal membangun nasionalitas atas dasar persamaan identitas, solidaritas, dan cita-cita suatu bangsa.

Polemik yang terjadi akir-akhir ini berkaitan dengan isu-isu kebangsaan dan aspek-aspek di dalamnya (suku, agama, ras, dan antargolongan) juga tidak kalah viral dan menarik untuk dibahas disamping isu-isu Covid-19. Tidak dapat dimungkiri bahwa di Indonesia isu-isu keagamaan adalah isu yang sangat sensitif dan menyebabkan banyak dampak, mulai dari dampak ketersinggungan hingga konflik sosial. Adanya kasus seperti ini menjadi suatu titik tanya bagi masyarakat Indonesia. Beberapa contoh kasus dan polemik kebangsaan tersebut adalah kasus permasalahan ras tahun 98 yang memiliki benang merah dan keterkaitan panjang dengan isu-isu ideologi politik, termasuk komunis. Peristiwa tersebut pada akhirnya menjatuhkan presiden Soeharto dan membawa Indonesia ke arah reformasi. Tedapat juga berbagai kasus konflik agama seperti kasus Poso, berbagai macam laporan penistaan agama, dan juga munculnya berbagai macam gerakan separatis karena adanya pemahaman ideologi yang berbeda.  Apakah relevan bentuk-bentuk ketersinggungan dan konflik sosial karena perbedaan tersebut dengan adanya dasar negara, ideologi pancasila dan semboyan bhinneka tunggal ika yang selama ini diresapi dan digunakan sebagai falsafah hidup bangsa?

ASAL-USUL SESANTI BANGSA

Pertanyaan di atas merupakan sebuah retorika yang sebenarnya merupakan pertanyaan reflektif yang ditujukan kepada setiap warga negara Indonesia. Indonesia perlu kembali menengok ke belakang, ke arah sejarah di mana Indonesia yang saat itu masih berbentuk kerajaan. Majapahit mampu mempersatukan Nusantara pada masa kepemimpinan Hayam Wuruk dan patihnya, Gajah Mada, di bawah sumpah palapa. Bukan hanya soal hal tersebut. Pada masa tersebut juga terdapat salah satu karya sastra terkenal yang menunjukkan mengapa Majapahit dapat mempersatukan Nusantara. Karya sastra tersebut adalah kitab Sutasoma atau Kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular. Kutipan tersebut terdapat dalam pupuh ke 139 bait ke 5 dan berbunyi demikian “Rwaneka dhatu winuwus wara Buddha Wiswa, bhineki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka jinatwa lawan siswatatwa tunggal, Bhinnela Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa”. Artinya adalahKonon wujud Buddha dan Siwa itu berbeda. Siwa dan Buddha memang berbeda. Namun bagaimana kita bisa mengenalinya? Hakikat Jina (Buddha) dan hakikat Siwa adalah tunggal. Berbeda-beda tetapi satu juga, tak ada kebenaran yang mendua

Seloka di atas hadir dalam pemikiran Mpu Tantular bukan hanya karena imajinasi atau angan-angan belaka, melainkan karena hal tersebut adalah sesuatu yang nyata dan terjadi pada era kerajaan Majapahit. Pada era tersebut terdapat dua agama besar yang berada di kawasan Nusantara, yaitu agama Budha dan Hindu. Keduanya memiliki pengaruh dan dampak yang sama besar terhadap perkembangan zaman saat itu, terutama dalam hal perkembangan budaya. Keduanya dapat sama-sama bekerja dan berkembang di masa yang sama. Berkaitan dengan seloka bhinneka tunggal ika tersebut, fenomena Siwa-Buddha yang ada bukan dianggap sebagai suatu sinkretisme melainkan sebagai sebuah teologi kerukunan. Kemajemukan atau perbedaan-perbedaan agama yang saat itu terjadi bukan dianggap sebagai sesuatu yang salah, melainkan dianggap sebagai suatu bentuk manifestasi dari kebenaran tunggal (Tan Hana Dharma Mangrwa) dari prisip ketuhanan tertingggi “Nataning anata, patining jagatpati, hyang ning hyang inisti” yang artinya adalah “Sang pelindung mutlak, Raja penguasa alam semesta, Tuhan yang mengatasi konsep-konsep ketuhanan yang berbeda-beda” (Mpu Prapanca). Hal tersebut setara dan sejalan dengan sila pertama pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang tidak identik dengan suatu agama atau lepercayaan tertentu tetapi menaungi dan memayungi semua agama dan kepercayaan yang berbeda-beda.

Data-data sejarah yang penuh makna di atas menunjukkan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara besar multikultural yang membutuhkan semangat dan semboyan integrasi yang kuat. Oleh karena itu, dalam sidang-sidang terbatas Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI), hal tersebut sudah menjadi topik diskusi atau pembicaraan antara Bung Karno, Muh. Yamin, dan Ida Bagus Sugriwa selama kurang lebih dua bulan sebelum proklamasi dikumandangkan. Para pendiri bangsa Indonesia sepakat, sehati, sepikir untuk menafsirkan seloka Mpu Tantular tersebut (bhinneka tungga ika) secara lebih luas dan mendalam bahwa meskipun Indonesia memiliki banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan hal-hal kompleks lain yang berbeda. Namun, Indonesia tetap satu jua. Satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, Indonesia. Kesepakatan para bapak pendiri bangsa tersebut pastinya sudah dipertimbangkan berdasarkan keadaan multikultural Indonesia serta visi dan misi integrasi bangsa dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut disepakatilah seloka “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” sebagai sesanti atau semboyan bangsa Indonesia.

PEMBENARAN ISU SARA ADALAH BUKTI KELEMAHAN JIWA

Zaman dan revolusi industri yang semakin berkembang seharusnya semakin membuka pola pikir seseorang atas berbagai hal. Sebagai contoh saja di era 70 sampai 90-an mungkin pembicaraan mengenai topik-topik seksualitas adalah sesuatu yang tabu untuk diperbincangan. Bahkan jika itu diperbincangkan di lingkungan keluarga yang menjadi tempat pertama seorang anak belajar berbagai macam hal. Namun,  kemudahan untuk memperoleh informasi lebih cepat   di internet pada saat ini malah menimbulkan kekhawatiran generasi yang lebih tua terhadap generasi muda. Hal yang ditakuti adalah tanpa adanya edukasi seks sejak dini, generasi muda atau anak-anak yang belum berusia cukup umur akan mengetahui hal-hal berbau seksualitas lebih cepat dari waktu yang seharusnya. Oleh karena itu, saat ini terdapat berbagai macam konten atau seminar dan pendidikan mengenai edukasi seks yang diterangkan kepada masyarakat sesuai dengan usianya untuk mencerdaskan generasi.

Hal yang sama juga terjadi dengan berbagai macam isu SARA di tengah masyarakat. Seolah-olah masyarakat memiliki sentimen yang luar biasa terhadap isu-isu SARA. Nugroho (1997) berpendapat bahwa permasalahan SARA memang sudah bertumbuh dan berkembang di Indonesia dengan pesat. Permasalahan tersebut terjadi karena adanya masalah pandangan atau perspektif  dan tindakan yang didasarkan pada sentimen tertentu, terutama sentimen identitas yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan. Tidak dapat dimungkiri bahwa isu ras dan keagamaan sampai saat ini masih sangat sensitif di kalangan masyarakat Indonesia. Rasisme yang ada dan pengungkapan bahasa-bahasa rasis masih terjadi di kalangan masyarakat penduduk homogen yang terdiri dari masyarakat mayoritas-minoritas juga. DeVito (2011) menyatakan bahwa bahasa rasis yang ada di kalangan masyarakat adalah bahasa yang digunakan untuk menghina dan merendahkan kultur atau ras tertentu secara negatif.  Hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari kurangnya pemahaman akan pancasila sebagai dasar negara dan bhinneka tunggal ika sebagai semboyan bangsa.

Salah satu hal yang menjadi penyebab dari desintegrasi bangsa adalah adanya sifat dan sikap etnosentrisme. Sebuah paham yang menganggap bahwa etnis atau kalangan sendiri merupakan yang paling baik, paling bagus, dan paling benar. Hal ini dapat dimengerti secara luas dan dapat juga berlaku pada aspek-apek lain selain etnis, seperti agama, budaya, ideologi, dan lain sebagainya. Memang bukan hal yang salah jika merasa bahwa budaya, etnis, ideologi atau hal apapun dari suatu kelompok lebih baik dari kelompok lainnya selagi hal tersebut masih dalam wilayah intra-kelompok tersebut. Rasa bangga terhadap budaya sendiri merupakan suatu hal yang baik dan layak untuk dilanjutkan. Hal ini akan berbeda tentunya jika rasa bangga yang berlebihan tersebut dibawa keluar dari kelompok dan membawa sikap intoleran terhadap kelompok lainnya. Jelas, hal yang akan terjadi adalah suatu perpecahan di mana satu kelompok merasa lebih baik dari kelompok lainnnya dan juga sebaliknya. Sikap tersebut jelas bukan sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dan semboyan negara “bhinneka tunggal ika”. 

DR. Bambang Noorsena dalam bukunya tidak pernah lepas membahas berbagai macam isu sosial dan keagamaan kaitannya dengan sejarah bangsa Indonesia. Dalam sebuah bukunya yang berjudul “Janganlah Menyebut Saudaramu Kafir” beliau memaparkan beberapa alasan mengapa seseorang merasa senang jika melihat kelemahan agama lain dan merasa bahwa agama kelompoknya adalah yang paling benar. Hal ini juga berlaku sama bagi aspek-aspek kebangsaan lain, seperti adat, budaya, ras, ideologi, dan lain sebagainya. Alasan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Pertama, hal yang sebenarnya ada bukanlah “kelemahan kepercayaan orang lain” melainkan “kelemahan jiwa”-nya sendiri. Mengapa? Karena menurut psikologi, seseorang yang rasa aman dalam dirinya terganggu, mereka tidak yakin pada kepercayaannya sendiri tanpa menjelekkan kepercayaan orang lain. Orang-orang dengan mental seperti itu biasanya memiliki kecenderungan untuk melihat aspek-aspek (suku, agama, ras, budaya, antargolongan, dll) orang lain berdasarkan perspektif keyakinannya sendiri. Sebagai contoh orang Yunani yang membaca dan menulis dari kiri ke kanan menyalahkan orang berbahasa Ibrani atau Arab yang menulis dan membaca dari kanan ke kiri. Ini jelas merupakan sesat nalar dimana seseorang tidak dapat memahami kebhinnekaan atau perbedaan sebagai suatu kekayaan budaya.

Kedua, orang yang mempunyai kelemahan jiwa biasanya selalu memaksakan kehendaknya terhadap kelompok lain, mau menang sendiri, dan intoleran. Toleransi terhadap kelompok lain dianggap sebagai suatu kompromi, bahkan penyesatan. Contohnya saja orang Jawa akan selalu menolak pemberian makanan dari orang terlebih dahulu untuk menunjukkan sopan santun. Kemudian baru akan memakannya jika terpaksa atau dalam keadaan bertamu, itu saja sedikit. Ini ditunjukkan untuk tujuan tata karma dan supaya tidak dibilang rakus. Berbeda ketika di Kalimantan. Seseorang yang ditawari makanan harus menerima atau aling tidak menyentuh makanan tersebut sedikit. Hal ini juga ditujukan untuk sopan santun dan mencegah pamali.  Apakah adil dan benar jika orang Jawa mengatakan orang Kalimantan rakus karena memiliki budaya yang berbeda?

Hal-hal di atas merupakan contoh dari berbagai macam sebab desintegrasi bangsa yang menyebabkan perpecahan dan diskriminasi terhadap etnis maupun kelompok tertentu.  Namun, kita juga perlu untuk bersyukur karena meskipun kasus-kasus perpecahan tersebut sampai saat ini masih ada, pancasila dan bhinneka tunggal ika  juga masih terus dirong-rong kedudukannya, pancasila masih menunjukkan kesaktiannya dengan tetap kokoh berdiri sebagai dasar falsafah hidup bangsa. Hingga saat ini kita masih memperingati hari kesaktian pancasila setiap tanggal 1 Oktober. Bhinneka tunggal ika juga masih tegap berdiri bersama lambing garuda Indonesia. Perlu juga diketahui bahwa kita tidak dapat melakukan generalisir terhadap seluruh kelompok atau etnis tertentu yang melakukan suatu tindakan memecah belah bangsa karena hal-hal tersebut hanya dilakukan oleh beberapa oknum saja. Kesalahan pada satu oknum tidak dapat kita tangguhkan kepada kelompok besar suatu negara.

Penutup

Jangan sekali-kali kita melupakan sejarah. Hal tersebut merupakan kutipan dari perkataan Ir. Soekarno, founding father bangsa Indonesia yang kita cintai. Kita perlu menilik lagi sejarah bangsa Indonesia sebagai suatu refleksi terhadap keadaan dan perpecahan yang menyebabkan desintegrasi bangsa sekarang ini. Solidaritas antara hindu-budha yang tertuang dalam Kakawin  Sutasoma karya Mpu Tantular di zaman Majapahit telah berhasil mempersatukan dan memajukan Nusantara  menjadi bangsa yang besar. Kesadaran berbhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa akan menjadi patokan dan dasar hidup berbangsa dalam meyikapi perbedaan. Cerdas dalam menyikapi perbedaan akan mempererat solidaritas dan persahabatan antar sesama warga negara.

Elsa Bima Bernata/PBSI USD

Pemenang Juara 1 Lomba Essay Beyoutival#3 2021

Referensi:

Hartono, Sunaryati. 2006. Bhinneka Tunggal Ikaa Sebagai Asas Hukum bagi Pembangunan Hukum Nasional. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

www,bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub_0000/api_pub/UFpWMmJZOVZIZTJnc1pXaHhDV1hPQT09/da_01/1

Juditha, Christiany. 2019. Komparasi Sentimen Isu SARA di Portal Berita Online dengan Media Sosial Menjelang Pemilu 2019. Jurnal Pekommas, Vol. 4, No.1.

Murdianto. 2018. Stereotipe, Prasangka, dan Resistensinya (Studi Kasus pada Etnis Madura dan Tionghoa di Indonesia. Qalamuna, Vol. 10. No2.

Warsidi, Edi. 2021. Aku Ingin Paham Bhinneka Tunggal Ika. Bandung: TITIAN ILMU.

1 thought on “CERDAS MENYIKAPI KEBHINNEKAAN DEMI PERSATUAN: SEBUAH GUGATAN SEJARAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *