Sesuai dengan Statuta Universitas Sanata Dharma 2009, Campus Ministry adalah Unsur Pendukung yang bertugas membantu Pimpinan Universitas dalam rangka mewujudkan ciri khas Universitas Sanata Dharma sebagai universitas yesuit. (Statuta USD, pasal 36 ayat 1).
Secara khusus, Campus Ministry adalah unit Pelayanan Rohani Kampus, yang mempunyai tugas: (1) Memberikan pelayanan pastoral kepada mahasiswa, dosen dan karyawan, dan (2) Mengembangkan suasana dialog antar umat iman di dalam kampus.
Campus Ministry dipimpin oleh seorang Kepala, yang mempunyai jabatan empat tahun. Kepala CM bertanggung jawab kepada Rektor, diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. (Statuta USD, Pasal 38 ayat 2-4).
Kepala CM dibantu juga oleh minister yang menjalankan tugas-tugas pelayanan di bidang-bidang tertentu yang menjadi area pelayanan pastoral kampus. Para minister adalah tenaga kependidikan khusus yang menjalankan tugas untuk mendinamisasi pelayanan pastoral kampus kepada mahasisiswa, dosen dan karyawan.
Selain itu, dalam menjalankan tugas pastoral kampus, Kepala CM juga didukung petugas Administrasi yang berada di Sekretariat CM dan seorang koster di Kapel Bellarminus. Petugas Administrasi adalah para tenaga kependidikan yang bertugas untuk memberikan layanan pendukung berupa layanan kesekretariatan, kebendaharaan, informasi kehumasan, administrasi pastoralia serta kerumah-tanggaan.