PANDUAN PELAKSANAAN TUGAS PADUAN SUARA GEREJA KAMPUS UNIVERSITAS SANATA DHARMA

A. PANDUAN UMUM

  1. Petugas paduan suara diharapkan membantu umat bernyanyi bersama, bukan mengganti suara umat. Partisipasi umat dalam bernyanyi diutamakan. (bdk. Pesan Paus Fransiskus pada Pertemuan Internasional Ketiga Para Paduan Suara, November 2018 dan PUMR N0.41)
  2. Pilihan lagu yang sebaiknya sudah diketahui umat. Jika yang dipiih lagu-lagu baru, bisa dikenalkan pada umat sebelum misa dimulai.
  3. Lagu-lagu baru dan belum dikenal umat bisa dinyanyikan oleh paduan suara sebagai lagu tambahan pada misa minggu dan hari raya secara khusus untuk mengiringi komuni.
  4. Selain organ, diperbolehkan menggunakan alat-alat musik lain untuk mengiringi paduan suara (PUMR No.313).
  5. Saat Masa Adven dan Masa Prapaskah, organ dan alat musik hendaknya dimainkan secara sederhana dan untuk menopang nyanyian. (bdk. PUMR. No.313).
  6. Terkait dengan kapasitas tempat, petugas paduan suara pada “Hari Raya Khusus” yaitu Pekan Suci, Natal, dan Misa Awal-Akhir Semester maksimal berjumlah 25 (dua puluh lima) orang. Selain “Hari Raya Khusus” yang dimaksud, petugas paduan suara silakan menyesuaikan kapasitas tempat.

B. PANDUAN TEKNIS
SEBELUM HARI-H PELAKSANAAN TUGAS

  1. Petugas paduan suara diharapkan mengirim teks lagu kepada Campus Ministry dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Dikumpul maksimal pada hari Kamis atau 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan.
    b. Teks lagu diketik dalam 1 (satu) file Ms. Word
    c. Lagu yang dikirim terdiri dari lagu pembukaan, mazmur tanggapan, lagu persembahan, lagu komuni dan lagu penutup.
    d. Lagu disusun secara berurutan.
    e. Teks lagu dikirim ke cm@usd.ac.id
  2. Petugas paduan suara yang membutuhkan peralatan tambahan dimohon untuk memberitahu Koster/pihak Campus Ministry maksimal pada hari Rabu atau 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan, untuk mengantisipasi jika ada barang-barang yang harus dipinjam.

PADA HARI-H PELAKSANAAN TUGAS

  1. Petugas paduan suara diharapkan datang 30 menit sebelum Perayaan Ekaristi dimulai. (Jadwal Perayaan Ekaristi dapat dilihat di www.usd.ac.id/cm/)
  2. Perwakilan paduan suara wajib berkoordinasi dengan Romo yang memimpin misa maksimal 10 (sepuluh) menit sebelum misa dimulai.
  3. Mazmur Tanggapan hanya dinyanyikan 2 (dua) ayat.

Yogyakarta, 27 Januari 2020

Kepala Campus Ministry
Antonius Febri Harsanto, S.Sos.

1 thought on “PANDUAN PELAKSANAAN TUGAS PADUAN SUARA GEREJA KAMPUS UNIVERSITAS SANATA DHARMA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *